SPBU Lintas Padang Pessel Layani BBM untuk Nelayan yang Kantongi Rekomendasi

Selasa, 26 Mei 2020, 18:34 WIB | Ragam | Kab. Pesisir Selatan
SPBU Lintas Padang Pessel Layani BBM untuk Nelayan yang Kantongi Rekomendasi
SPBU Lintas Padang Sudirman Tarusan Pessel terapkan protokol kesehatan layani BBM Kendaraan bermotor dan BioSolar Nelayan yang kantongi rekomendasi Dinas Kelautan, Selasa (26/5)

PAINAN, binews.id -- SPBU yang berada di Lintas Padang jalan Sudirman Tarusan Pesisir Selatan tetap beroperasi melayani kebutuhan BBM masyarakat meski di tengah pandemi Covid-19.

Tak hanya kendaraan bermotor SPBU ini juga melayani BBM untuk nelayan kelaut yang menjadi mata pencaharian masyarakat di Pesisir Selatan.

"Kami tetap beroperasi memenuhi kebutuhan BBM masyarakat di Tarusan dan sekitarnya termasuk kendaraan dari dan ke Painan menuju Padang. Saat Covid-19 semua crew di SPBU harus mematuhi standar kesehatan ditetapkan pemerintah," ujar pemilik SPBU Budi Syukur, Selasa 26/5 di Padang.

Dan tidak saja kendaraan bermotor bahkan SPBU di Lintas Padang tersebut juga melayani BBM untuk nelayan, dan itu dijual kepada nelayan yang mengantongi izin pembelian biosolar di SPBU dikeluarkan Dinas Kelautan.

Baca juga: Pertamina Siaga Energi Penuh Berkah SPBU Kampung Baru Pasbar Berbagi Takjil

"Dan SPBU kita juga mendapatkan izin dari Dinas Kelautan untuk menjual biosolar kepada nelayan," ujarnya.

Terkait informasi SPBU menjual BBM ke jeriken berskala besar, sehingga kerap BBM jenis tertentu habis di SPBU tersebut. Budi Syukur membantah informasi itu dan menegaskan melayani nelayan tentu belinya dengan jeriken untuk dibawa ke kapalnya.

"Saya bantah itu dan informasi itu tidak benar, SPBU di Lintas Padang menjual BBM ke jeriken itu untuk konsumsi nelayan yang telah memiliki rekomendasi dan SPBU kami juga memiliki izin Dinas Kelautan untuk menjual ke nelayan tersebut,"ujar Budi.

Terkait berita sebuah media online sebut SPBU jual ke jeriken berskala besar, Budi mengatakan tidak perlu dipersoalkan.

Baca juga: Usaha Penimbunan BBM di Air Bangis Marak, LSM di Pasbar: UU Tata Niaga Migas dan APH Mandul

"Prinsip saya berusaha jalani sesuai dengan aturan berlaku, lalu ada berita sebut begitu biarkan sajalah, mungkin ini teguran bagi saya kurang bersilaturahim dengan kawan-kawan media, Insya Allah kedepan usai pandemi ini kita jalin silaturahmi dengan kawan-kawan pers,"ujar Budi. (mel)

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: