Semen Padang Sosialisasikan Protokol The New Normal pada Pemangku Kepentingan

PADANG, binews.id -- PT Semen Padang mulai melakukan sosialisasi protokol The New Normal atau pola hidup baru di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi hingga saat ini kepada para pemangku kepentingan (stakeholders).
Setelah sebelumnya menyampaikan sosialisasi di lingkungan internal perusahaan, hari ini Rabu (27/5/2020) sasaran sosialisasi adalah perangkat KAN, Kecamatan, Local Comunity Organizer (LCO) dan Forum Nagari sekitaran perusahaan.
Kepala Seksi Bina Lingkungan Unit CSR PT Semen Padang, Masykur Rauf mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan untuk tetap menjaga hubungan baik antara perusahaan dengan lingkungan sekitar. Menurutnya, penerapan protokol The New Normal tersebut mulai diberlakukan terhitung tanggal 1 Juni 2020 di PT Semen Padang.
"Kita berharap, dengan dilakukannya sosialisasi ini, semua pihak dapat memahami dengan aturan yang diterapkan oleh perusahaan. Dengan demikian, tidak ada kesalahpahaman lagi, jika nantinya masyarakat yang hendak memasuki lingkungan perusahaan harus mengikuti aturan yang sudah dibuat dan dijalankan," sebutnya saat menyampaikan sosialisasi di kantor KAN Luki.
Baca juga: Wako Hendri Arnis Blusukan ke Pasar
Ketua KAN Lubuk Kilangan, Basri Dt. Rajo Usali menyampaikan terimakasih atas sosialisasi yang disampaikan PT Semen Padang sebelum menerapkannya. Menurutnya, setelah mendapatkan sosialisasi ini, diharapkan seluruh masyarakat beserta ninik mamak yang hendak berurusan dengan pihak PT Semen Padang, dapat mengikuti aturan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.
"Kami mewakili Ninik Mamak beserta seluruh masyarakat menyampaikan terimakasih, atas sosialisasi yang sudah kami dapatkan. Ditengah kondisi saat ini, sudah selayaknya kita mengikuti aturan-aturan yang telah dibuat dengan kesadaran sendiri, karena bahaya COVID-19 ini kita tidak pernah tau kapan dan dimana akan menyebabkan penularannya," ungkapnya.
Staff Unit CSR PT Semen Padang, Edi Fahrizal mengatakan, sejumlah aturan yang disosialisasikan kepada masyarakat tersebut, adalah aturan yang juga diberlakukan kepada karyawan dan orang yang bekerja di PT Semen Padang.
Menurutnya, sosialisasi tersebut meliputi dari penerapan protokol covid-19 dan melengkapi personal safety kit saat hendak memasuki area PT Semen Padang. Aturan yang akan diberlakukan tersebut, juga disertai dengan sanksi.
Baca juga: BOM Run 2025, Wako Fadly Amran: Wujudkan Padang Kota Sehat dan Pintar
Sebelumnya, Ketua Tim COVID-19 PT Semen Padang Oktoweri menyatakan kesiapan PT Semen Padang dalam melaksanakan protokol The New Normal.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Menuju Kota Sehat Terbaik di Indonesia, Padang Perkuat Kawasan Tanpa Rokok
- Sidak RSUD dr.Rasidin Padang, Ombudsman Apresiasi Layanan RSUD dr. Rasidin
- Progul Dokter Warga Mulai Layani Masyarakat Kota Padang
- SPH Jadi Rumah Sakit Pertama di Sumbar Penerima Bintang Tiga dari BPJS Kesehatan
- Jaga Kesehatan Pegawai, KAI Divre II Sumbar Gelar Medical Check Up