27 Tahun berlangsung, Gubernur Sumbar Singgung Evaluasi Penerapan Otonomi Daerah

Minggu, 30 April 2023, 08:00 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
27 Tahun berlangsung, Gubernur Sumbar Singgung Evaluasi Penerapan Otonomi Daerah
Hal ini dikemukakan oleh Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi dalam amanatnya selaku Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 di Lapangan Kantor Gubernur Sumbar di Padang, Sabtu (29/4/2023). IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Meski sudah berjalan selama 27 tahun, penyelenggaraan otonomi daerah masih menyisakan sejumlah persoalan, termasuk di Provinsi Sumatera Barat.

Hal ini dikemukakan oleh Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi dalam amanatnya selaku Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 di Lapangan Kantor Gubernur Sumbar di Padang, Sabtu (29/4/2023).

Menurutnya esensi dari penyelenggaraan otonomi daerah adalah kemandirian pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat.

"Faktanya, berdasarkan data dari Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri, masih banyak daerah-daerah di Indonesia yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibawah 20% sehingga masih sangat bergantung pada pemerintah pusat," ujar Buya Mahyeldi.

Baca juga: DPRD Padang Dukung Wacana Surat Keterangan Bebas HIV/AIDS untuk Calon Pengantin

Artinya upaya untuk menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan daerah belum berjalan optimal. Dengan kata lain, kemampuan fiskal pemerintah daerah masihlah rendah. Sumber-sumber PAD masih belum optimal dalam memperkuat keuangan daerah.

Persoalan lainnya adalah soal keterbatasan APBD serta pengelolaannya yang kadangkala tidak terprogram secara tepat dan efisien.

"Pertanyaan besarnya, apakah penerapan otonomi daerah berhasil menjadikan daerah lebih leluasa dalam mempercepat pembangunannya dan mencapai kemandirian fiskal?, ini tentu harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah, baik pusat maupun di daerah," ungkapnya.

"Asumsi lainnya apakah konsep otonomi yang belum tepat, atau kemampuan daerah dalam menterjemahkan kebijakan otonomi yang belum tepat dan sesuai dengan harapan," kata Buya Mahyeldi.

Baca juga: Baksos Polri Presisi, Pemko Padang Apresiasi Pembagian Sembako oleh Polresta

Dalam konteks ini, Gubernur Sumbar berpandangan bahwa seharusnya pelimpahan kekuasaan administrasi dan politik kepada pemerintah daerah harus berbanding lurus dengan bantuan keuangan yang memadai kepada pemerintah daerah.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: