Pemkab Dharmasraya dan Pemkab Batanghari Tanda Tangani Empat Poin Kesepakatan

DHARMASRAYA, binews.id -- Pemkab Dharmasraya bersama dengan Pemkab Batanghari melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama secara seremonial. Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya pada hari Selasa, (16/05/23). Penandatanganan Kesepakatan Bersama dilakukan langsung oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama Bupati Batanghari, Muhammad Faghil Alif.
Turut hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Dharmasraya beserta anggota, unsur Forkopimda Kabupaten Dharmasraya, para Asisten dan Kepala Bagian Setda Batanghari, Para Kepala OPD serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa kegiatan kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalisasikan sumber daya yang ada.
Dalam kesepakatan tersebut ada empat ruang lingkup antara lain, pertama pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keterampilan berdasarkan unit kompetensi, kedua peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia dibidang pengembangan program informasi dan teknologi. Ketiga bidang perhubungan koperasi ekonomi sosial budaya dan infrastruktur usaha kecil dan UMKM agribisnis dan industri ekowisata.
Baca juga: Dukung Progul Padang Juara, 150 Guru PAUD Lanjutkan Studi S1 di UNP
Serta yang terakhir program-program dan kegiatan-kegiatan lain yang disepakati sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan tidak bertentangan dengan visi dan misi baik Kabupaten Batanghari maupun Kabupaten Dharmasraya.
"Ada empat ruang lingkup dalam kesepakatan bersama antara Kabupaten Dharmasraya dengan Kabupaten Batanghari. Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi sebuah langkah positif, demi menghasilkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, yang nantinya akan menguntungkan semua pihak," kata Sutan Riska.
Sementara menurut Bupati Batanghari dalam sambutannya, mengatakan bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Batanghari menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dan masyarakat Kabupaten Dharmasraya. Atas kesediaannya melaksanakan serta memfasilitasi penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten Provinsi Sumatera Barat.
"Sebagai wujud sinergi kita dalam pelaksanaan pembangunan yang berkeadilan dan demokratis, secara bertahap berkesinambungan efektif dan efisien. Dengan memanfaatkan potensi daerah yang dimiliki," beber Bupati Batanghari.
Baca juga: Gema FC Juara Sepakbola Mini Walikota Cup 2025
Katanya lagi, demi tercapainya kesepakatan bersama yang telah ditandatangani, ini merupakan sebuah langkah positif demi menghasilkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik yang tentunya saling menguntungkan semua pihak. Hal ini tentu sejalan dengan keturunan pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2020, tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga. Kesepakatan bersama yang dibangun ini hendaknya dapat mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintah daerah dalam mewujudkan kemakmuran dan kemajuan bangsa.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wabup Leli Arni Lepas 182 Jemaah Calon Haji Asal Dharmasraya
- Bupati Dharmasraya Dorong Legalisasi Tambang Rakyat melalui Usulan WPR
- Muslimat NU Dinilai Berkontribusi Besar, Bupati Annisa: Pilar Ketahanan Keluarga dan Peradaban
- Bupati Dharmasraya Annisa Harap Ada Solusi Bijak Pemerintah Pusat bagi Kebun Rakyat di Kawasan Hutan
- Wabup Leli Arni Hadiri Haul ke-8 Majelis Qolbunsalim, Kuatkan Silaturahmi Lewat Zikir
PJKIP Tanah Datar Advokasi Masyarakat Kecamatan X Koto yang Menolak PLTB
Ragam - 20 September 2025
Gubernur Mahyeldi: Media Penghubung Komunikasi Pemerintah dengan Masyarakat
Ragam - 19 September 2025
108 Warga Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
Ragam - 04 September 2025
HUT PMI ke-80, 3 orang Relawan Donor Darah PMI Terima Hadiah Umrah
Ragam - 18 September 2025
Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Jadikan Sumbar Green Province 2026
Ragam - 19 September 2025