ANRI Tetapkan Arsip Indarung I sebagai MKB
Arsip Indarung I yang telah ditetapkan sebagai MKB, kata Asri Mukhtar melanjutkan, merupakan satu rangkaian dengan Cagar Budaya Nasional Pabrik Indarung I Semen Padang. "Artinya, Cagar Budaya Nasional itu fisiknya dan MKB ini adalah arsipnya," ungkap Asri Mukhtar.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati. Kata dia, persiapan MKB ini mulai dilakukan akhir 2022 dan pengajuannya pada awal 2023. Arsip yang diajukan mulai dari tahun 1910 sampai 1972.
PT Semen Padang sengaja mengajukan arsip Indarung I sebagai MKB bertujuan agar sejarah dan cerita PT Semen Padang sebagai perusahaan pertama di Asia Tenggara tercatat sebagai kekayaan intelektual negara Indonesia.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Otonomi Daerah Harus Hadirkan Kesejahteraan Nyata bagi Masyarakat
"Tentunya, sejarah dan cerita dari Indarung I Semen Padang ini nantinya akan diketahui sampai ke anak cucu kita. Dan, pengajuan MKB ini sengaja kami lakukan, mengingat tonggak sejarah budaya beton di Indonesia bahkan Asia Tenggara, dimulai dari Pabrik Indarung I," kata Anita.(bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Buka Seleksi Kafilah MTQ Nasional XXXI, 163 Peserta Bersaing Rebut Tiket ke Semarang
- Tiba di Asrama Haji, Ketua PPIH Ingatkan Jemaah Kloter 6 Jaga Kartu Nusuk Tidak Hilang
- Perkuat Komitmen Keselamatan Kerja, KAI Divre II Sumbar Kembali Gelar Rapat Safety Committee Kedua April 2026
- Wako Fadly Amran Dukung Peringatan 50 Tahun Museum Adityawarman
- Wako Fadly Siap Sukseskan Kota Padang Tuan Rumah Pusako ASEAN






