DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Kunjungi DPRD Sumbar

Kamis, 25 Mei 2023, 11:25 WIB | Politik | Kota Padang
DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Kunjungi DPRD Sumbar
DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Kunjungi DPRD Sumbar
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Guna konsultasi dan kordinasi terkait peran serta DPRD terhadap peningkatan, pelayanan dan pengawasan metrologi legal, Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur kunjungi DPRD Sumbar, Rabu (24/5/2023).

Rombongan yang berjumlah 13 orang tersebut, baik anggota komisi III DPRD maupun staf, dipimpin langsing Ketua komisi III Firman Ayusda, diterima kasubag Humas dan Protokoler Dahrul Idris, didampingi staf humas.

Pada kesempatan tersebut berbagai hal disampaikan, guna sinkronisasi kunjungan, sehingga bisa menjadi masukan ketika rombongan komisi III DPRD Tanjung Jabung Timur kembali ke daerahnya.

Ketua komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Firman Ayusda, menyatakan rasa terima kasihnya pada Pimpinan dan anggota DPRD Sumbar, melalui kasubag Humas dan protokoler Dahrul Idris, karena sudah menerima serta melayani rombongan dengan baik.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Evy Yandri Bagikan Hadiah pada Peringatan HPSN 2025 di Pantai Air Manis

"Kami sangat berterimakasih pada DPRD Sumbar melalui pak Idris karena sudah melayani dengan baik, sehingga niat dan tujuan kami tercapai," tutur Firman.

Rombongan juga tampak ceria, ketika berkunjung ke DPRD Sumbar, karena sejak awal sampai meninggalkan "gedung putih" mendapatkan pelayanan yang baik.

Sekalian dengan kunjungan tersebut, kasubag Humas dan Protokoler Dahrul Idris, mengatakan, atas perintah pimpinan wajib untuk memberikan pelayanan dengan baik, serta menjawab semua permintaan informasi, karena lembaga ini harus terbuka bagi siapa saja.

"Siapa saja yang berkunjung dan meminta berbagai informasi wajib dilayani dengan baik, termasuk tamu kita dari Tanjung Jabung Timur, sehingga mereka tidak kecewa berkunjung ke DPRD Sumbar, itu semua atas perintah dan saran pak Sekwan Raflis juga pak kabag Zardi," terang Idris.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Pasaman Ingatkan Masyarakat Agar Waspada Terhadap Isu Provokatif

Dia juga menambahkan, standar pelayanan di DPRD Sumbar untuk kepentingan orang banyak merupakan sesuatu yang wajib, sesuai dengan aturan undang-undang keterbukaan serta lainnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: