Syarat Terbaru Naik Kereta Api Mulai 12 Juni 2023

BANDAR LAMPUNG -- Mulai 12 Juni 2023, pelanggan Kereta Api Ekspres Rajabasa relasi Tanjungkarang-Kertapati (PP) dan KA Kualastabas relasi Tanjungkarang-Baturaja (PP) diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
Namun begitu, KAI menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
Pelakhar Manager Humas Divre IV Tanjunhkarang, Muhammad Reza Fahlepi mengatakan, KAI senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19. Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga: PT KAI Divre IV Tanjungkarang Gelar Kampanye Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Ekspres Rajabasa dan KA Kualastabas mulai 12 Juni 2023: 1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. 2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.
Selanjutnya, 3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan. 4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. dan terakhir 5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.
"KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19. Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud," tutup Reza. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Negara Darurat Sampah, Nevi Zuairina Sampaikan Saatnya Tindakan Nyata Selamatkan Lingkungan
- BMKG: Musim Kemarau 2025 Diprediksi Dimulai Lebih Lambat, Puncak Kekeringan Terjadi pada Agustus
- Konsisten Patuhi Regulasi, PT Semen Padang Raih Penghargaan Gold IRCA 2025
- Pj. Sekda Kalaksa BPBD Sumbar Ikuti Rapat Persiapan Kunjungan Kepala BNPB ke Sumatera Barat
- Groundbreaking Flyover Sitinjau Lauik Digelar Awal Mei 2025