Pelayanan KIP Polres dan Kejaksaan Negeri akan Dimonev KISB

Rabu, 14 Juni 2023, 08:41 WIB | Ragam | Kota Padang
Pelayanan KIP Polres dan Kejaksaan Negeri akan Dimonev KISB
Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB) gelar pleno terkait program monitoring evaluasi (Monev) badan publiK se Sumbar, Selasa (13/6/2023). IST
IKLAN GUBERNUR

Toaik bisa Adrian Tuswandi disapa banyak kalangan di Sumbar mengatakan mengapa ada kategori Badan Publik Penegak Hukum diakomodir, karena ada sinkronisasi keterbukaan informasi dan pengelolaan informasi publik selama ini terjadi di instansi penegak hukum tersebut.

"Apalagi di aturan internal Badan Publik Penegak Hukum itu legal standing ada di semua tingkatan instansi tersebut. Dalam sengketa informasi publik Polsek itu di Perkap nya memiliki legal standing di penyelesaian sengketa informasi publik, demikian juga di Kejaksaan Negeri," ujar Komisioner 2 Periode.

Pleno juga menetapkan sebelum. launching Monev Badan Publik 2023, Komisi Informasi Sumbar akan berkoordinasi dengan stakeholder, seperti Gubernur, Ketua DPRD, Kapolda, Kajati, Ketua PT, dan Ketua PT Agama, Kemenag dan Kadis Pendidikan Sumbar serta LLDIKTI. (bi)

Baca juga: KI Pusat Dorong Informan Ahli Nilai IKIP Secara Objektif

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: