DPRD Sumbar Tetapkan Panitia Khusus Pembahasan Permasalahan Novotel, Berikut nama-namanya!

PADANG, binews.id - Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi, mengatakan, lembaganya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Permasalahan Novotel, pada rapat Paripurna, 22 Mei 2023.
"Panitia Khusus tersebut ditetapkan dengan Keputusan DPRD Nomor 10/SB/2023," kata Supardi, saat rapat paripurna dewan agenda Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar tahun 2022, di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Selasa, (13/6).
Ia melanjutkan, sesuai ketentuan Pasal 109 Tata Tertib DPRD, Pimpinan Panitia Khusus yang terdiri Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris, dipilih dari dan oleh Anggota Panitia Khusus.
"Panitia Khusus diumumkan pada Rapat Paripurna dan ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD," ujar Supardi.
Baca juga: Sekretariat DPRD Sumbar Ikuti Monev 2025, Tegaskan Komitmen pada Keterbukaan Informasi Publik
Ia menyebutkan, dari pemilihan yang dilakukan oleh Anggota Panitia Khusus, ditetapkan Pimpinan Panitia Khusus sebagai berikut, Ketua Ali Tanjung, Wakil Ketua Eviyandri Dt. Rajo Budiman, Sekretaris Zarfi Derson.
"Pimpinan Panitia Khusus tersebut, selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD, Nomor:6/Kep.Pim/DPRD-2023, tanggal 13 Juni 2023 tentang Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus Pembahasan Permasalahan Novotel," sebutnya. (*)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025