Dinas PMPTSP Dharmasraya Optimalkan Pelayanan IMUD LANSIA
DHARMASRAYA, binews.id -- Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dharmasraya, sejak tahun 2022 telah meluncurkan inovasi pelayanan IMUD LANSIA, yang merupakan akronim Izin Mudah untuk Lanjut Usia.
Kepala Dinas PMPTSP, Naldi, di ruang kerjanya, Pulau Punjung (05/07/2023), mengatakan, diluncurkannya IMUD LANSIA dimaksudkan untuk mengakomodasi pelaku usaha lanjut usia yang masih produktif dan tersebar di berbagai wilayah nagari yang belum memiliki izin usaha (NIB), karena berbagai macam kesulitan seperti jarak tempuh, waktu, serta kurang cakap terhadap teknologi.
Diterangkan Naldi, dengan memiliki NIB, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif. NIB yang telah tercatat, menjadi salah satu dasar bagi pemerintah memberikan program-program secara tepat dan sesuai kebutuhan perkembangan UMKM.
"Konsep kerja IMUD LANSIA adalah, DPMPTSP meminta data Lansia Produktif yang membutuhkan NIB kepada pemerintah nagari. Lalu, petugas DPMPTSP didampingi perangkat nagari langsung menuju lokasi usaha Lansia dimaksud untuk memproses, menerbitkan serta mencetak NIB tersebut di tempat," jalas Naldi, di ruang kerjanya, Rabu (05/07/2023).
Baca juga: Disabilitas Rungu Padang Panjang Juara 1 Kompetisi TIK Tingkat Nasional
Naldi menjamin, semua proses pelayanan IMUD LANSIA tidak dipungut biaya. Jadi, petugas yang akan mengunjungi calon penerima IMB tidak diperkenankan menerima apapun. Pasalnya semua proses yang dijalankan petugas sudah menjadi tanggung jawab Pemkab Dharmasraya.
Naldi mengaku, selama tahun 2022, DPMPTSP telah menerbitkan 162 NIB yang bersumber dari inovasi layanan IMUD Lansia.
Dilanjutkannya, inovasi IMUD LANSIA ini, merupakan bentuk komitmen DPMPTSP dalam memberikan pelayanan yang PRIMA kepada Layanan Prioritas di kabupaten Dharmasraya, sebagai bentuk penerjemahan Visi Dharmasraya Maju Mandiri dan Berbudaya, Bupati Sutan Riska Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
"Kami berharap benar -- benar dapat memudahkan dan bermanfaat, khususnya bagi senior entrepreneur di Kabupaten Dharmasraya, dan semakin banyak UMKM yang tercatat memiliki NIB" pungkasnya.
Baca juga: Pemprov Sumbar Buka Jalan Pemasaran Baru Bagi Petani Muda
Salah seorang yang menerima layanan IMUD LANSIA adalah Titi. Perempuan berusia 72 tahun ini merupakan warga Lagan Jaya I, Nagari Sipangkur, Kec. Tiumang. Lansia yang masih produktif di usia senjanya itu berprofesi sebagai penjahit yang sehari-hari ia jalankan di rumahnya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Temu Tukang di Dharmasraya, PT Semen Padang Perkuat Peran Jago Bangunan
- Wabup Leli Arni Lepas 182 Jemaah Calon Haji Asal Dharmasraya
- Bupati Dharmasraya Dorong Legalisasi Tambang Rakyat melalui Usulan WPR
- Muslimat NU Dinilai Berkontribusi Besar, Bupati Annisa: Pilar Ketahanan Keluarga dan Peradaban
- Bupati Dharmasraya Annisa Harap Ada Solusi Bijak Pemerintah Pusat bagi Kebun Rakyat di Kawasan Hutan





