Sutan Riska Minta Sekda Surati Wali Nagari Terkait BLT Tidak Tepat Sasaran

DHARMASRAYA, binews.id — Komitmen dan konsisten terkait transparansi dan keterbukaan informais publik, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerjaan tidak diragukan lagi.
Ketika ada ribut di kantor walinagari beberapa hari lalu soal penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) jaring pengaman sosial dampak Covid-19, menjadi atensi bupati yang 2019 termasuk 15 tokoh keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Sumbar.
"Hari ini saya minta Pak Sekda untuk surati semua walinagari terkait masih adanya peneima BLT tidak tepat sasaran,"ujar Sutan Riska, Selasa (2/6/2020).
Lewat surat No.460/379/ SOSP3APPKB-2020 perihal pemberitahuan pengembalian bantuan langsung tunai Kabupaten Dharmaaraya sudah dilayangkan ke walinagari.
Baca juga: Bupati Solok Lantik Dewan Pendidikan Kabupaten Solok Periode 2025--2030
Pada surat ternyata masih ada isteri ASN, isteri perangkat nagari dan lainnya yang tidak berhak menerima tetapi masih menerima BLT.
Pada surat Sekda Dharmasraya itu menegaskan bagi masyarakat penerima yang tidak berhak agar mengembalikan BLT tersebut paling lambat tanggal 5 Juni 2020 ke Dinas Sosial P3APPKB.
Terdapat poin penting di surat ke walinagari se Dharmasraya itu yaknitidak berhak atas program pemerintah atas pandemi Covid 19 terhadap keluarga yang terdampak, di mana isteri atau suami ASN tidak boleh menerimanya, keluarga perangkat nagari dan lainnya. (rls/san)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemkab Dharmasraya Gelar Operasi Katarak Gratis, Wujud Nyata Program 100 Hari Bupati-Wabup
- Dapat Laporan Soal RSUD Sungai Dareh, Bupati Annisa Langsung Turunkan Tim Konsultan Independen Mencek RSUD Sungai Dareh
- Pemkab Dharmasraya Gelar Upacara Hari Pahlawan Dan Hari Kesehatan Nasional
- Dharmasraya Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 Miliar Berkat Keberhasilan Turunkan Prevalensi Stunting
- Dewi Sutan Riska Ajak Para Bunda Persiapkan Generasi Emas 2045