Lagi-Lagi Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Empat Pengedar Narkoba

Jumat, 04 Agustus 2023, 09:47 WIB | Hukum | Kab. Dharmasraya
Lagi-Lagi Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Empat Pengedar Narkoba
Satresnarkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar ringkus empat orang yang diduga melakukan tindakan pidana Narkotika jenis sabu, Rabu (2/8/2023) pukul 16.00 WIB, di Jorong Simpang Tigo, Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.IST
IKLAN GUBERNUR

Keempat pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Jelas Kasat Narkoba.

Pada kesempatan terpisah Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K mengatakan, keberhasilan penangkapan keempat pelaku tersebut karena izin dari Allah SWT dan juga berkat kerja keras dan kekompakan Sat Narkoba Polres Dharmasraya dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Dharmasraya. (bi/san)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: