DPRD Sumut Kunjungi DPRD Sumbar, Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Selasa, 08 Agustus 2023, 14:21 WIB | Politik | Kota Padang
DPRD Sumut Kunjungi DPRD Sumbar, Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatara Barat menerima kunjungan rombongan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka Pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Senin (07/8) di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatara Barat menerima kunjungan rombongan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka Pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Senin (07/8) di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar.

Rombongan anggota DPRD Sumut tersebut disambut oleh Tenaga Ahli DPRD Sumbar Nasir Achmad didampingi Kabag Hukum dan Persidangan, Zardi Syahrir.

Dalam pertemuan pertemuan tersebut, ketua rombongan DPRD Sumut menyampaikan tujuan kunjungan pihaknya ke DPRD Sumbar itu, membawa beberapa agenda konsultasi.

"Kami dengar, Provinsi Sumbar sudah punya Perda Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga banyak potensi-potensi pemasukan bagi daerah yang bisa didapat," katanya.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar Hadiri Pembukaan MTQ Nasional ke-XXX di Samarinda, Beri Motivasi Kafilah

Dia melanjutkan, dalam mencari peluang baru untuk PAD, tentunya DPRD Sumut harus kerja ekstra dalam buat Perda pendapatan daerah.

"Makanya, kami di DPRD Sumut juga punya tanggung jawab bagaimana bisa mencari sejumlah peluang sehingga bisa mendapatkan potensi baru untuk PAD di kabupaten kami," tambahnya.

Sementara, Tenaga Ahli DPRD Sumbar Nasir Achmad menerangkan kondisi yang ada di DPRD Sumbar, mulai dari unsur pimpinan, kondisi gedung dan juga fasilitas yang ada di DPRD Sumbar saat ini.

Kemudian menyangkut pendapatan daerah di Sumbar, Nasir menerangkan bila PAD Sumbar lebih mengarah pada pengelolaan kekayaan daerah untuk tingkatkan pendapatan daerah.

Baca juga: Sekretaris DPRD Sumbar Pastikan Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029 Tuntas

Misalnya optimalisasi retribusi dan pajak dari sektor pariwisata, pajak permukaan air, pajak kendaraan atas air dan lainnya di tingkat kabupaten kota.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: