8.859 Pelajar Dharmasraya Terima Seragam Sekolah dari Sutan Riska
DHARMASRAYA, binews.id -- Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyerahkan bantuan seragam sekolah kepada peserta didik jenjang PAUD, SD dan SMP Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya, hari Senin, (28/08/23) di SMPN 2 Pulau Punjung.
Penyerahan turut disaksikan Forkopimda, Kepala Dinas Pendidikan, Kepsek dan Guru PAUD, SD dan SMP se Kecamatan Pulau Punjung, Kecamatan IX Koto, Kecamatan Timpeh, Kecamatan Sitiung dan Kecamatan Padang Laweh serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa berdasarkan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Minimal (SPM) dan didukung dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, Dan Teknologi Nomor 311/M/2022 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan Indeks Pencapaian Standar Minimal (SPM) pada urusan pendidikan. Yang menjadi indikator Kinerja Urusan Kabupaten Dalam rangka meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APD) pada satuan pendidikan dasar SD dan SMP, serta PAUD.
Dalam mewujudkan pemenuhan SPM urusan Pendidikan, dan bertepatan dengan momen suka cita Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-78 tahun 2023 ini yang mengusung tema "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju". Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Pendidikan telah mengupayakan pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pemberian bantuan biaya personal peserta didik pada setiap kecamatan se-Kabupaten Dharmasraya.
Baca juga: Nevi Zuairina Melanjutkan Beri Bantuan Korban Bencana di Kabupaten Agam
Adapun bentuk bantuan yang diberikan yakni seragam sekolah pada masing-masing jenjang khususnya siswa siswi baru pada tahun ajaran 2023/2024. Dimana tercatat sebanyak 16 TK Negeri atau Pembina, se-Kabupaten Dharmasraya dengan siswa 1.150 orang yang nantinya akan menerima masing-masing satu stel seragam sekolah PAUD.
"Hal ini diharapkan dapat meningkatkan program wajib PAUD 1 tahun seperti yang disampaikan Direktorat PAUD Kemendikbud. Untuk mendorong terciptanya PAUD berkualitas dan guna menindaklanjuti pesan SDG's keempat sesuai dengan agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan," kata Bupati.
Selain itu, meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) dalam rangka mendukung pencapaian Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun yang tertuang dalam UU No.20 tahun 2023 tentang sistem pendidikan nasional, untuk satuan pendidikan dasar SD dan SMP juga diberikan bantuan seragam sekolah masing-masing 2 stel. Terdiri dari satu stel seragam putih merah atau dongker dan satu stel seragam pramuka lengkap.
Sebanyak 1.421 siswa dan 1.531 siswi yang nantinya akan menerima pendistribusian seragam ke SMP negeri dan SD sebanyak 2.349 siswa serta 2.413 siswi SD negeri se-Kabupaten Dharmasraya.
Baca juga: Wamendagri Bima Arya Tinjau Posko Bencana Solok, Sampaikan Pesan Presiden dan Bawa Bantuan
"Pada awalnya sasaran yang menerima bantuan ini hanya untuk siswa yang kurang mampu. Namun Alhamdulillah bantuan ini bisa menyeluruh untuk seluruh siswa di semua jenjang pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya," beber Bupati lagi.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Dinas Pendidikan dan Kepala SD-SMP se-Kota Sawahlunto Bahas Program KIA Dharmasraya
- Dharmasraya Diapresiasi Nasional atas Upaya Pelestarian Bahasa Daerah
- Program 100 Hari Kerja Bupati Annisa, 17 Sekolah Pasang Perangkat Internet
- Ini Pesan Bupati Annisa Saat TSR Pemkab Dharmasraya Kunjungi Nagari Banai
- Peringatan Hari Guru Nasional ke 79 di Dharmasraya Diberi Tema Apel Akbar Guru








