Gubernur Mahyeldi Menerima SK TORA dari Presiden RI saat Puncak Acara Festival LIKE KLHK

JAKARTA, binews.id —Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah turut menghadiri acara Puncak Festival LIKE (Lingkungan -- Iklim -- Kehutanan -- Energi EBT) di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Senin (18/09/2023). Dalam kesempatan itu, Gubernur Mahyeldi juga menerima Surat Keputusan (SK) Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) untuk Sumbar dari Presiden RI Joko Widodo.
Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan dengan upaya rehabilitasi hutan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, aksi penanaman pohon menjadi sangat penting, termasuk bagi dunia pertambangan, yang diwajibkan untuk memperbaiki keadaan lahan setelah operasi tambang dilakukan.
"Saya meminta kita semua, terutama sekali para pegiat lingkungan, ketua adat, kelompok perhutanan sosial, dan para penyuluh, agar kita terus giatkan rehabilitasi hutan. Pemerintah harus bersama-sama dengan masyarakat. Para pegiat lingkungan, nanti kalau musim hujan datang, semua harus menanam pohon. Semua menanam pohon," ucap Presiden.
Selain itu, Presiden juga mengingatkan bahwa dunia saat ini tengah bertransisi menuju sistem ekonomi hijau sebagai respons atas perubahan iklim yang tengah terjadi. Oleh karena itu, hampir semua negara fokus pada daur ulang sampah, memproduksi kendaraan listrik, hingga fokus pada pemanfaatan bioetanol.
Baca juga: Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Apel Pagi, Tegaskan Disiplin dan Sinergi Kerja
Di sela kegiatan tersebut, Gubernur Mahyeldi mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kementerian LHK yang telah menyerahkan SK TORA untuk masyarakat Sumbar seluas 10.100 Ha.
Kemudian Gubernur merinci, SK TORA yang diterimanya dari Presiden tersebut akan didistribusikannya ke sejumlah daerah di Sumbar. Yakni, Kabupaten Pasaman; Pasaman Barat; Limapuluh kota; Sijunjung; Dharmasraya; Tanah Datar; Solok Selatan dan terakhir Kota Sawahlunto.
Lebih lanjut terkait dengan TORA Gubernur mengaku, dirinya mendapat amanah khusus dari Presiden untuk melakukan pendampingan intensif, agar para penerima SK menjadi lebih baik dari segi kapasitas kelembagaan, tata kelola hutan, dan kesempatan berusaha. Selain itu, mereka juga diharapkan bisa lebih efektif dalam manajemen usaha kelompok. Supaya tujuan pemerintah untuk menjadikan masyarakat Indonesia lebih produktif melalui Program TORA dapat tercapai.
Sebagai informasi, hingga September 2023 ini, secara nasional Perhutanan Sosial yang telah diterbitkan SK nya oleh Pemerintah Pusat total luasnya berjumlah 6,37 juta Ha. Dengan rincian peruntukan sebanyak 1,29 juta Kepala Keluarga (KK) yang tergabung dalam 9.642 kelompok perhutanan di Indonesia.
Baca juga: Pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden Boluarte Tegaskan Arah Kemitraan Strategis Indonesia--Peru
Usai menerima SK tersebut, Gubernur pun menegaskan bahwa upaya rehabilitasi hutan serta pemanfaatan kawasan hutan di Sumbar terus menjadi pokok perhatiannya saat ini.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- War Tiket Tambahan Undangan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Diserbu 142 Ribu Pengguna
- Menkes: Kusta Bukan Kutukan, Jangan Takut Lapor
- Di Hadapan dua ribu Perwira Remaja TNI-Polri, Presiden Prabowo: Jadilah Garda Terdepan Bangsa
- Ketum Andre Rosiade Silaturahmi dan Konsolidasi dengan IKM Kepulauan Riau
- Suhu Dingin Melanda, BMKG: Bukan Karena Aphelion
Didukung Penuh PSSI, FFI Persiapkan Timnas untuk SEA Games 2025
Nasional - 13 Agustus 2025
Tiga Daerah Terdampak Banjir, BNPB Ingatkan Pencegahan Dini
Nasional - 12 Agustus 2025