Bapemperda DPRD Sumbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Sumbar Tahun 2023-2043
PADANG, binews.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Propemperda tentang rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023-2043, Rabu (13/9/2023) di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar.
Dalam rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Hidayat didampingi Mukhlis Yusus Abit, Sekwan Raflis dan dihadiri oleh seluruh mitra kerja.
Adapun rapat kerja ini membahas mengenai beberapa naskah akademik tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumbar Tahun 2023-2043.
Ketua Bapemperda Hidayat mengatakan bahwa rapat kerja ini bertujuan untuk meninjau dan menindaklanjuti Perda yang ada bersama dengan Tim Penyusun naskah akademik agar mendapatkan hasil yang lebih optimal.
Baca juga: Tekan Pengangguran, Padang Buka Peluang Kerja Lulusan ke Jepang
"Adanya rapat kerja hari ini untuk meninjau dan menindaklanjuti Perda yang ada bersama tim penyusun naskah akademik dan masukan kepada Biro Hukum Setda Sumbar," ucapnya. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027 di Tengah Tekanan Anggaran dan Beban Pascabencana
- DPRD Sumbar Soroti Isu LGBT, Tekankan Penguatan Nilai Adat dan Regulasi
- Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Setujui LKPJ Wali Kota 2025
- Evi Yandri Rajo Budiman Dukung Program PJKIP Kota Padang, Siap Perjuangkan di APBD
- Penguatan Peran Tim Ahli Jadi Kunci Optimalkan Kinerja DPRD Sumbar






