Bapemperda DPRD Sumbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Sumbar Tahun 2023-2043

PADANG, binews.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Propemperda tentang rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023-2043, Rabu (13/9/2023) di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar.
Dalam rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Hidayat didampingi Mukhlis Yusus Abit, Sekwan Raflis dan dihadiri oleh seluruh mitra kerja.
Adapun rapat kerja ini membahas mengenai beberapa naskah akademik tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumbar Tahun 2023-2043.
Ketua Bapemperda Hidayat mengatakan bahwa rapat kerja ini bertujuan untuk meninjau dan menindaklanjuti Perda yang ada bersama dengan Tim Penyusun naskah akademik agar mendapatkan hasil yang lebih optimal.
Baca juga: Peluang Kerjasama Luar Negeri, Wako Fadly Amran Temui Sekjen Kemenlu RI
"Adanya rapat kerja hari ini untuk meninjau dan menindaklanjuti Perda yang ada bersama tim penyusun naskah akademik dan masukan kepada Biro Hukum Setda Sumbar," ucapnya. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat