Monev Badan Publik oleh KI Sumbar, Ketua Monev Tanti: Masih Ada yang Tidak Isi Kuesioner

2. Pemerintah Kabupaten Kota
3. Lembaga Yudikatif ( Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri se-Sumatera Barat )
4. KPU Kabupaten / Kota
5. BAWASLU Kabupaten / Kota
"Itulah laporan program Monev KI Sumbar yang tengah berjalan, semoga banyak badan publik tembus nilai 50 persen,"ujar Tanti. (bi/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wako Hendri Arnis Sampaikan Usulan Pembangunan Padang Panjang di Musrenbang Provinsi
- Sekretariat Daerah Se-Sumatera Barat Sinkronkan Renstra 2025-2029
- Sumbar Terpilih sebagai Provinsi Penerima Program Sekolah Rakyat
- Pemko Padang Sinkronkan Program Smart City Menuju Kota Pintar
- Bupati Dharmasraya Ajukan Pembangunan Jalur Dua dan Betonisasi Jalan Nasional ke BPJN Sumbar