Soal Konversi Bank Nagari, Fraksi-fraksi di DPRD Sumbar: Kami Tidak Pernah Menolak

PADANG, binews.id -- Fraksi Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN, PDI Perjuangan dan PKB mengklarifikasi terkait pemberitaan yang mengatakan fraksi-fraksi tersebut menolak konversi Bank Nagari dari Bank Konvensional menjadi Bank Syariah.
"Kami tidak menolak, kami hanya minta pembahasan Ranperda Konversi Bank Nagari ke Syariah itu ditunda karena ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi," kata ketua fraksi Demokrat Ali Tanjung saat jumpa pers, Selasa (10/10/2023) di Padang.
Ali Tanjung menjelaskan, sebelum Bank Nagari dikonversikan ke Bank Syariah haruslah memenuhi persyaratan perundang-undangan yaitu undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang otonomi daerah pasal 339 dan Peraturan Pemerintah (PP) 54 tahun 2017 pasal 139.
"Didalam kedua aturan itu mensyaratkan, pemegang saham Bank Nagari baik itu Pemprov maupun Kabupaten/kota harus sebesar 51 persen, sedangkan saat ini saham yang dimiliki Pemprov dan Kabupaten/kota hanya 32 persen, jadi jelas belum memenuhi syarat," tegas Ali Tanjung.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Resmi Dikukuhkan sebagai Pengurus Pemuda Tani Indonesia
Senada dengan Ali Tanjung, ketua fraksi partai Gerindra Hidayat juga menyayangkan adanya berita bahwa, gagalnya konversi Bank Nagari ke Syariah disebabkan oleh fraksi-fraksi diluar pendukung gubernur menghambat rencana tersebut.
"Jadi kami tegaskan, kami tidak menolak, kami hanya minta penuhi dulu syaratnya. Sebab yang namanya perubahan Perda akan dievaluasi oleh Kemendagri. Kalau seandainya materi, subtansi dan azas legalitas formalnya tidak terpenuhi tentu tidak akan diloloskan oleh Kemendagri dan itu yang menjadi kecemasan kami," ujar Hidayat.
Kemudian lanjut Hidayat, berdasarkan laporan, kinerja Bank Nagari terus naik dan bertumbuh baik dari sisi aset, pembiayaan termasuk juga dari deviden.
"Kami heran, kenapa Bank Nagari yang kinerjanya baik, manajemennya bagus, tidak ada riak malah diacak-acak. Sementara BUMD yang sakit seperti Balairung, Grafika, ATS tidak diurus oleh Gubernur, ini maunya apa" kata Hidayat.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye Apresiasi Tradisi Malamang Maulid Nabi di Kampung Lapai
Hidayat juga berharap agar masyarakat berhenti menganggap bahwa fraksi-fraksi diluar pendukung gubernur di DPRD Sumbar menolak konversi Bank Nagari ke Syariah.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Padang Bahas Dampak Pemotongan Anggaran Pusat, Fokus Kejar PAD
- Nevi Zuairina Dukung Kebijakan E10, Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa-gesa
- Minangkabau Ekspres: Pilar Mobilitas dan Magnet Pariwisata Sumatera Barat
- Canangkan Gerakan Farm the Future, Gubernur Mahyeldi: Tumbuhkan Semangat Generasi Muda Bertani
- Sumbar Mantapkan Langkah Menjadi Penggerak Utama Wisata Halal Nasional