Dharmasraya Gelar Upacara Hari Santri Nasional 2023

Dalam sambutan itu, Menteri juga mengajak untuk bersyukur karena perhatian Pemerintah terhadap Lembaga Pendidikan Keagamaan yaitu Pondok Pesantren dengan lahirnya berupa pengesahan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren.
Undang-undang tentang pesantren ini berfungsi sebagai rekognisi, afirmasi dan fasilitasi bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan. Tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat.
"Melalui momen Upacara Peringatan Hari Santri tahun 2023 ini, mari kita bersama-sama mendoakan para pahlawan terutama dari kalangan ulama, kyai, santri yang telah syahid di medan perang demi kemaslahatan bangsa dan agama. Semoga arwah para pahlawan bangsa ditempatkan yang terbaik di sisi Allah. Dan saya selaku Menteri Agama patut menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dari sabang sampai Merauke yang hari ini sedang bergembira ria merayakan Peringatan Hari Santri 2023," pungkasnya. (bi/san)
Baca juga: PLN Catat Lonjakan Pengguna REC, Penjualan Tembus 13,68 TWh di Semester I 2025
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Dharmasraya Diapresiasi Nasional atas Upaya Pelestarian Bahasa Daerah
- Program 100 Hari Kerja Bupati Annisa, 17 Sekolah Pasang Perangkat Internet
- Ini Pesan Bupati Annisa Saat TSR Pemkab Dharmasraya Kunjungi Nagari Banai
- Peringatan Hari Guru Nasional ke 79 di Dharmasraya Diberi Tema Apel Akbar Guru
- Kapolres Dharmasraya Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Wisuda Purna Bhakti Personel