Bupati Solok Lantik Dewan Pendidikan Kabupaten Solok Periode 2025--2030

Senin, 11 Agustus 2025, 17:21 WIB | Peristiwa | Kab. Solok
Bupati Solok Lantik Dewan Pendidikan Kabupaten Solok Periode 2025--2030
Bupati Solok Jon Firman Pandu melantik Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Solok periode 2025--2030 di Gedung Pertemuan Solok Nan Indah, Senin (11/08/2025). IST

SOLOK, binews.id --Bupati Solok Jon Firman Pandu melantik Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Solok periode 2025--2030 di Gedung Pertemuan Solok Nan Indah, Senin (11/08/2025).

Turut hadir Wakil Bupati Solok, H. Candra, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Agus Syahdeman, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Solok, Iskan Nofis, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Solok, Zainal Jusmar, para kepala OPD, serta kepala PAUD/TK, SD, SLTP, dan SLTA se-Kabupaten Solok.

Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan keyakinannya terhadap komposisi Dewan Pendidikan yang baru. "Orang-orang yang dilantik hari ini adalah sosok-sosok yang tepat untuk memajukan dunia pendidikan. Dibutuhkan komitmen bersama dari Dinas Pendidikan dan seluruh stakeholder," ujarnya.

Saat ini lanjutnya, IPM Kabupaten Solok masih rendah. Dengan dikukuhkannya Dewan Pendidikan Kabupaten Solok periode 2025-2030 ini semoga dapat memberikan kontribusi terhadap perkembangan dunia pendidikan.

Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk membenahi pendidikan, termasuk mendorong partisipasi langsung Kepala Sekolah.

"Saya minta seluruh Kepala Sekolah menyurati langsung Presiden RI terkait kebutuhan sekolah, baik infrastruktur maupun lainnya. Nanti, kami akan mengantarkan langsung surat-surat tersebut kepada Bapak Presiden," tegasnya.

Jon Pandu berharap kepada seluruh stakeholder yang ada untuk bekerjasama dan berkolaborasi agar kualitas pendidikan di Kabupaten Solok lebih baik lagi, dan agar IPM Kabupaten Solok dapat terus meningkat. Bupati bersama Wabup berkomitmen untuk terus membenahi dunia pendidikan di Kabupaten Solok menjadi lebih baik lagi.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Solok, Zainal Jusmar menegaskan pentingnya peran Dewan Pendidikan dalam membantu menyelesaikan beragam persoalan di sektor pendidikan.

"Persoalan di dunia pendidikan sangat banyak, dan tidak semuanya dapat kami penuhi sendiri. Kontribusi dan saran dari para pakar serta pihak-pihak yang peduli terhadap pendidikan sangat kami butuhkan," ujarnya.

Adapun susunan pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Solok periode 2025--2030 adalah sebagai berikut :
-- Pelindung : Bupati Solok, Wakil Bupati Solok, Ketua DPRD Kabupaten Solok
-- Pembina : Kepala Disdikpora, Sekretaris Disdikpora, Dr. Bakhtiar, Dr. Charles, S.Ag, M.Pd.I, dan Drs. Kasril
-- Ketua : Zulfadli, S.Pd, MM
-- Wakil Ketua : Suardi, S.Pd
-- Sekretaris : Sakar Soeib, S.Pd
-- Wakil Sekretaris : Kamisir, S.Pd
-- Bendahara : Yongkerman, S.Pd
-- Bidang Koordinasi Eksternal : Edri Solvin, S.Pd, MM dan Syamsul Azwar
-- Bidang SDM dan Mutu : Afrijal Harun, S.Ag dan Metrizal, S.Pd
-- Bidang Dana dan Pembiayaan : Maigustinus, Drs. Arnis, dan Mimi Rosyita, M.Pd

Ketua Dewan Pendidikan terpilih Zulfadli, menyampaikan apresiasi dan komitmennya.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: