Pemkab Solok Kerja Sama dengan Pengadilan Agama Koto Baru

Jumat, 27 Oktober 2023, 13:59 WIB | Ragam | Kab. Solok
Pemkab Solok Kerja Sama dengan Pengadilan Agama Koto Baru
Bupati Solok H. Epyardi Asda, melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pengadilan Agama Koto Baru dengan instansi vertikal dan beberapa SKPD Teknis di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Solok di Gedung Solinda Arosuka. Kamis (26/10/2022). IST

KABUPATEN SOLOK, binews.id -- Bupati Solok H. Epyardi Asda, melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pengadilan Agama Koto Baru dengan instansi vertikal dan beberapa SKPD Teknis di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Solok di Gedung Solinda Arosuka. Kamis (26/10/2022).

Adapun penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan antara Pengadilan Agama Koto Baru dengan beberapa instansi diantaranya Polres Solok Kota, Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan Dinas PPKB dan P3A, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Publikasi, PT. Pos Indonesia Cabang Solok.

Bupati H. Epyardi Asda, mengatakan kerja sama merupakan sebuah keharusan bagi kita sebagai penyelenggara pemerintahan, dalam rangka meningkatkan service level kepada masyarakat mempermudah segala urusan seluruh masyarakat "Maka dari itu saya merasa sangat senang sekali memfasilitasi kegiatan ini," ujar Bupati.

Dikatakan Pemerintah Kabupaten Solok akan selalu menjaga dan menjalin kerjasama dengan seluruh pihak "mudah mudahan dengan Kerjasama ini akan tercapai cita cita kami untuk menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat.

Baca juga: Langkah Perdana di Brasil: Prabowo Disambut Meriah di Istana Planalto

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Barat H. Pelmizar, katakan Pengadilan Agama dalam melaksanakan tugas pokoknya tentu akan sangat terkait dengan berbagai macam Instansi, maka dari itu Kerjasama ini sangat diperlukan dalam mendukung dan menyokong tugas tugas pokok Pengadilan Agama

Dikatakannya Tujuan Perjanjian Kerjasama ini untuk menegakkan asas peradilan, serta untuk memperpendek rentang kendali dan mempermudah peradilan maka 10 perjanjian kerjasama telah ditandatangani pada hari ini.

harapan kami perjanjian ini dapat diimplementasikan dengan sebaik baiknya dan atas nama Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Barat mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati karena telah dapat memfasilitasi perjanjian kerjasama ini," tutupnya.(bi/Mak Itam)

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: