'New Normal' di Dharmasraya, yang Ikut Aturan Maka Akan Selamat dari Covid-19

Selasa, 26 Mei 2020, 21:00 WIB | Kesehatan | Kab. Dharmasraya
'New Normal' di Dharmasraya, yang Ikut Aturan Maka Akan Selamat dari Covid-19
'New Normal' di Dharmasraya, yang Ikut Aturan Maka Akan Selamat dari Covid-19
IKLAN GUBERNUR

DHARMASRAYA, binews.id - Pada hari ini Kepala Dinas Kesehatan dr Rahmadian S sebagai Juru bicara Penanganan Covid-19 di Kabupaten Dharmasraya kembali melaporkan jumlah warga Dharmasraya yang masuk dalam penangan covid-19 di wilayah kabupaten Dharmasraya.

Pemeriksaan SWABtest dharmasraya hari ini di lakukan di RSUD sebanyak 88 orang dengan 2 shift (pagi dan sore), kemudian di puskesmas Sungai Rumbai sebanyak 28 orang.

Pada pemeriksaan Rapid test hari ini. Puskesmas sungai dareh sebanyak 22 orang, puskesmas padang laweh 24 orang dan puskesmas tiumang 30 orang dengan hasil Non Reaktif semuanya.

Kondisi new normal segeera akan diterapkan.

Baca juga: Peringati Hari bakti Pemasyarakatan ke 60, Pegawai Rutan Padang Panjang Gelar Kegiatan Donor Darah

New normal adalah istilah yang merujuk ke pola hidup baru di situasi pandemi virus Corona jenis baru. Pola hidup baru maksudnya masyarakat menerapkan protokol kesehatan berupa rajin mencuci tangan dengan sabun, selalu mengenakan masker, selalu menjaga jarak, hingga menghindari kerumunan supaya terhindar dari COVID-19, penyakit pandemi yang diperkirakan WHO tak bakal hilang dalam waktu dekat ini.

Ini Syarat Daerah Bisa Terapkan New Normal di Tengah Corona Protokol itu diteken langsung oleh Menkes Terawan Agus Putranto lewat Surat Edaran nomor HK.02.01/MENKES/335/2020 tentang pencegahan penularan virus Corona di tempat kerja sektor usaha dan perdagangan dalam mendukung keberlangsungan usaha.

Ada pula panduan bekerja di situasi new normal, tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

New normal diterapkan usai tempat kerja-perkantoran diliburkan, bekerja dari rumah (work from home) digalakkan, dan kampanye tetap di rumah (stay at home) digencarkan. Meski begitu, pemerintah menyatakan new normal bukan berarti merupakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tujuan new normal adalah mendukung sektor usaha.

Baca juga: Pascaerupsi Marapi, Damkar Lakukan Pembersihan Jalan Protokol

Untuk itu Diharapkan Masyarakat , agar benar-benar untuk jaga jarak, dan di rumah saja kecuali jika ada keperluan yang sangat penting.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: