Terapkan Keterbukaan Informasi, Sekretariat DPRD Sumbar Lahirkan Berbagi Inovasi

"Tidak ada yang ditutup-tutupi, alur dan mekanisme permintaan informasi pun sudah disiapkan lengkap dengan petunjuknya,"
Ia mengatakan masyarakat yang membutuhkan informasi seperti yang diatur di dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi ke Sekretariat DPRD Sumbar, bisa mendapatkan dengan berbagai metode. Baik diminta secara dalam jaringan ataupun diminta secara langsung ke sekretariat.
"Pelayanan informasi, pengaduan, aspirasi dan sebagainya, kami sediakan secara jelas, baik di website maupun datang langsung ke sekretariat, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Kami juga mengembangkan aplikasi untuk menunjang akses tersebut," katanya.(Rilis)
Baca juga: Sekretariat DPRD Sumbar Ikuti Monev 2025, Tegaskan Komitmen pada Keterbukaan Informasi Publik
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemko Padang Siap Gelar Drill Tsunami, Wujudkan Kota Tangguh Bencana
- Dua Hari Pelaksanaan Smart Surau, Jumlah Siswa Salat Subuh di Padang Meningkat Dua Kali Lipat
- Jelang Lomba Nasional, Wawako Maigus Nasir Beri Semangat kepada Tim Qasidah Kota Padang
- Maigus Nasir : OPD Pemko Padang Didorong Aktif Gaet Dana Pemerintah Pusat
- Kota Padang Rayakan Hari Kesaktian Pancasila dengan Deretan Prestasi Gemilang
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025