Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Gubernur Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2024

Senin, 30 Oktober 2023, 18:54 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Gubernur Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2024
DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang APBD Provinsi Sumbar Tahun 2024 diruang sidang utama, Senin (30/10/2023). IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id - DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang APBD Provinsi Sumbar Tahun 2024 diruang sidang utama, Senin (30/10/2023).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi wakil ketua Irsyad Safar, wakil ketua Indra Datuak Rajo Lelo dan anggota DPRD Sumbar yang hadir serta tamu undangan lainnya. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah.

Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam sambutannya menyampaikan, pada rapat paripurna tanggal 31 Agustus 2023 yang lalu, Gubernur bersama DPRD Sumbar telah menyepakati KUA dan PPAS Tahun 2024 yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun 2024.

Dalam KUA dan PPAS Tahun 2024 tersebut, target pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp. 6.462.726.661.218 dan belanja daerah sebesar Rp. 6.692.726.661.218, penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 250.000.000.000,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 20.000.000.000,-. Target pendapatan dan belanja tersebut, masih bersifat tentatif dan alokasi pendapatan transfer masih mengacu kepada target Tahun 2023.

Baca juga: Bersama Mitra Kerja, Komisi II DPRD Sumbar Rapat Kerja Bahas RAPBD Tahun 2024

Selanjutnya kata Supardi, APBD Tahun 2024 merupakan APBD terakhir bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat masa jabatan Tahun 2021-2026, oleh karena pada tahun 2024 akan dilakukan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat.

"Oleh sebab itu, APBD Tahun 2024 merupakan instrument terakhir untuk mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat masa jabatan tahun 2021-2026. Sebagai APBD terakhir, maka semua target kinerja dari visi, misi dan program unggulannya, semestinya dapat diwujudkan melalui instrumen APBD Tahun 2024," ucap Supardi.

Supardi menambahkan, pada Tahun 2024 nanti, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 7.331.691.000.000,- dan alokasi belanja disediakan sebesar Rp. 7.353.015.000.000.

"Oleh sebab itu, perlu upaya yang lebih kuat untuk dapat meningkatkan target pendapatan dan belanja yang ditampung nanti pada Ranperda APBD Tahun 2024," lanjut Supardi.

Baca juga: DPRD Pasaman Sepakati Nota Kesepakatan RAPBD Tahun Anggaran 2023

Alokasi DAU yang diterima pada Tahun 2024 nanti, lanjut Supardi, adalah sebesar Rp. 2.062.837.785.000, lebih besar dari yang ditetapkan pada KUA dan PPAS Tahun 2024 yaitu sebesar Rp.1.953.080.098.000.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: