Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Jorong, Bupati Epyardi: Pahami Aturan dan Perundang-undangan

Selasa, 14 November 2023, 08:18 WIB | Ragam | Kab. Solok
Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Jorong, Bupati Epyardi: Pahami Aturan dan...
Bupati Solok H. Epyardi Asda, membuka secara resmi pelatihan peningkatan kapasitas Kepala Jorong se-Kabupaten Solok Tahun 2023 bertempat di Ballroom Chinangkiak Dream Park. Senin, (13/11/2023). IST

KABUPATEN SOLOK, binews.id - Bupati Solok H. Epyardi Asda, membuka secara resmi pelatihan peningkatan kapasitas Kepala Jorong se-Kabupaten Solok Tahun 2023 bertempat di Ballroom Chinangkiak Dream Park. Senin, (13/11/2023)

Selain Bupati Solok tampak hadir Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM, Asisten I Drs. Syahrial, MM, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok, Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Walinagari se-Kabupaten Solok, Kepala Jorong se-Kabupaten Solok

Bupati Epiyardi Asda mengatakan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai kepala jorong tentu harus memahami aturan perundang-undangan yang mengatur jalannya pemerintahan Nagari

"Pada pemerintahan ini kita tidak ingin para kepala jorong bertentangan dengan aturan dan Perundang-undangan selama menjalankan tugas dan kewajibannya," ujarnya.

Baca juga: Langkah Perdana di Brasil: Prabowo Disambut Meriah di Istana Planalto

Bupati sampaikan berdasarkan pengalaman yang kita temui masih ada kesalahan-kesalahan di pemerintahan nagari dan kepala jorong karena ketidaktahuan tentang hukum dan aturan, maka dari itu timbul keinginan untuk memberikan pelatihan bagi bapak/ibu kepala jorong agar lebih memahami mengenai Tugas Pokok dan Fungsinya.

"Harapan saya mari ikuti pelatihan dengan sebaik-baiknya sehingga memberikan manfaat yang bisa digunakan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya," terangnya.

Sebelumnya Kepala DPMN Romi Hendrawan mengatakan Peserta Pelatihan sebanyak 414 orang Kepala Jorong se-Kabupaten Kabupaten Solok. Kegiatan berlangsung selama 8 hari mulai dari tanggal 13 s.d 21 November 2023. (bi/mak itam)

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: