Selenggarakan Restorative Justice, Kejari Teken MoU dengan Pemko dan Sejumlah Lembaga

PADANG PANJANG, binews.id -- Guna penyelenggaraan Restorative Justice (RJ), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang Panjang melakukan Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Kota dan lembaga lainnya di Ruang VIP Balai Kota, Rabu (8/11/2023).
Adapun lembaga itu di antaranya Balai Latihan Kerja (BLK) Padang Panjang, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau (LKAAM) Kota.
Kepala Kejari, Jerniaty, M.H menyampaikan, sebagai bentuk tindak lanjut pelibatan unsur masyarakat dalam setiap upaya perdamaian penyelesaian perkara dengan melibatkan pihak korban, tokoh atau perwakilan masyarakat, dan pihak lain maka dibentuklah Restorative Justice (RJ).
"Program RJ di Kejaksaan dinilai belum dapat berjalan dengan maksimal dikarenakan belum adanya program lanjutan yang dapat mencegah tersangka untuk tidak kembali mengulangi perbuatannya," ujarnya.
Baca juga: Kapolda Sumbar Apresiasi Polres dan Polsek Aktif dalam Subuh Mubarakah
Ditambahkannya, diperlukan adanya inovasi Si Rajo Labiah sebagai program lanjutan RJ terhadap perkara Oharda (orang dan harta benda). Setelah RJ dilakukan, mereka lalu dididik di BLK agar mendapatkan skill dan ketrampilan kerja. Sementara terhadap perkara narkotika, setelah dilakukan rehabilitasi kemudian didik dengan harapan mereka semua akan bisa diterima dalam masyarakat.
"Kami mengharapkan kerja sama dan partisipasi agar kegiatan ini berjalan dengan lancar. Dengan niat yang baik dan meminta kepada Penjabat (Pj) Wali Kota untuk bisa menugaskan pihak terkait atas kerja sama ini. Semoga program ini bisa berjalan dengan lancar dan Insyaallah menjadi percontohan provinsi lain," tuturnya.
Sementara itu Pj Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si menyampaikan program ini harus berjalan. Dengan begitu, tugas pemerintah untuk meningkatkan perekonomian, menuntaskan kemiskinan dan menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) akan berjalan.
"Ini kolaborasi yang sangat besar. Ke depan kita saling bahu-membahu mewujudkannya. Nanti akan ada tim teknis. Dengan MoU ini, kami minta kepada OPD untuk fokus dan membantu memfasilitasi program ini," ungkapnya.
Baca juga: Didikan Subuh Terpadu, Pj Wako Sonny: Media Anak Mencintai Masjid Sejak Dini
MoU tersebut ditandatangani Pj Wako Sonny, Kepala BLK Padang Panjang, Drs. Suryadi Boy, Ketua LKAAM Padang Panjang, Datuak Pandak, dan Ketua Baznas, Syamsuarni, S.Ag.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wawako Allex Saputra Evaluasi Progres 33 Program Unggulan di Seluruh OPD
- Wako Hendri dan Wawako Allex Sampaikan Nota Penjelasan LKPj 2024 ke DPRD
- Pemantauan CCTV Lewat Command Center, Wako Hendri Arnis Pastikan Keamanan Kota
- Wako Hendri Terima Sertifikat Tanah Elektronik dari ATR/BPN
- Pj Wako Sonny Minta Seluruh OPD Kooperatif dalam Audit BPK