Selenggarakan Restorative Justice, Kejari Teken MoU dengan Pemko dan Sejumlah Lembaga

Rabu, 08 November 2023, 13:10 WIB | Pemerintahan | Kota Padang Panjang
Selenggarakan Restorative Justice, Kejari Teken MoU dengan Pemko dan Sejumlah Lembaga
Guna penyelenggaraan Restorative Justice (RJ), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang Panjang melakukan Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Kota dan lembaga lainnya di Ruang VIP Balai Kota, Rabu (8/11/2023). IST
IKLAN GUBERNUR

Ikut hadir, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syahdanur, S.H, M.M, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Nofiyanti, S.STP, M.M, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Dra. Maini, M.M.

Juga hadir Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Jevie C. Eka Putra, MT, Kepala Dinas Kominfo, Drs. Ampera Salim, SH, M.Si, Dinas PMPTSP, Fhandy Ramadhona, S.STP, M.M dan undangan lainnya. (bi/rel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: