Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2021, Hidayat : Jaga Diri, Keluarga dan Lingkungan dari Potensi Kekerasan Perempuan dan Anak

Sabtu, 25 November 2023, 18:53 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2021, Hidayat : Jaga Diri, Keluarga dan Lingkungan dari...
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2021, Hidayat : Jaga Diri, Keluarga dan Lingkungan dari Potensi Kekerasan Perempuan dan Anak
IKLAN GUBERNUR

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat yang diwakilkan oleh Fuji mengatakan, kehadirannya dalam sosialisasi peraturan daerah (perda) bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

"Dengan menggunakan teori dan layanan yang kami sediakan, kami berupaya membuktikan bahwa pemerintah hadir dan berkomitmen untuk memberikan layanan kepada masyarakat," ujar Fuji.

Dikatakannya, Sosialisasi perda adalah salah satu cara pemerintah berkomunikasi dengan masyarakat untuk memastikan pemahaman yang baik tentang peraturan-peraturan yang berlaku. Melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dalam proses ini menunjukkan fokus pada isu-isu yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan.

Baca juga: DPRD Sumbar Terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Toba, Bahas Efisiensi Anggaran dan Pengelolaan Pariwisata

Penting untuk mencatat bahwa pemberdayaan perempuan melibatkan memberikan kesempatan, dukungan, dan sumber daya kepada perempuan sehingga mereka dapat berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik. Sosialisasi perda dapat menjadi langkah yang baik untuk menyampaikan informasi terkait dengan isu-isu ini kepada masyarakat dan memastikan partisipasi mereka dalam proses pembangunan.

"Jika terjadi kasus kekerasan seksual, penting untuk segera melapor ke pihak berwenang dan mendapatkan bantuan medis serta dukungan psikologis. Kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang aturan dan prosedur akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi semua individu," tutupnya. (mel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: