Tahun 2023, Kinerja Produktivitas DPRD Sumbar Meningkat Baik
PADANG, binews.id -- Selama 2023 produktivitas kinerja DPRD Sumbar meningkat dimana telah menorehkan beberapa prestasi kinerja salah satunya telah menetapkan 8 Ranperda, 4 Ranperda Inisiatif, 1 Ranperda usulan Pemprov dan 3 Perda Komulatif Terbuka. Dan dari 8 ranperda, 6 telah ditetapkan jadi Perda.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangam Sekretariat DPRD Sumatera Barat, Zardi Syahrir.SH.MM dalam rapat tim Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) di lingkup Sekretariat Dewan di ruang Kerja Sub Bagian Humas, Publikasi, Protokol dan Perpustakaan Set.DPRD Sumbar, Senin (27/11/2023).
Kabag Persidangan mengatakan 4 Ranperda Inisiatif 2 dari Komisi II, masing-masing 1 dari Komisi I, dan IV. Perda no 3 tahun 2023 Tata Kelola Komoditi Unggulan Perkebunan Sumatera Barat, Ranperda Perhutanan Sosial, Ranperda Tanah Ulayat dan Perda no 4 tahun 2023 tentang Penanggulangan Kebencanaan.
"Sementara Ranperda Tanah Ulayat dan Ranperda Perhutanan Sosial sudah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sumbar sudah dalam pengusulan ke Kementerian Dalam Negeri, menunggu nomor registrasi," Zardi.
Baca juga: Wawako Allex Paparkan Nota Keuangan Ranperda APBD 2026 pada Paripurna DPRD
Zardi juga katakan, 4 perda usulan pemprov yang telah ditetapkan DPRD Sumbar, Perda Ekonomi Kreatif, dan 3 Perda komulatif terbuka, Perda Pertanggungjawaban APBD 2022, Perda Perubahan APBD 2023 dan Perda APBD 2024.
"Produktivitas 8 buah Perda dan peraturan perundang-undangan ini tentunya bagian tidak terpisahkan dari peningkatan kinerja DPRD Sumbar dimana tahun 2023 lebih baik dari tahun 2022 yang hanya melahirkan 3 perda komulatif terbuka saja," katanya.
Untuk tahun 2024 Zardi juga ungkapkan, sesuai Surat Keputusan DPRD Sumbar, no 19/SB/Tahun 2023 tentang Program Pembentukan Perda provinsi Sumbar tahun 2024 menyatakan 9 usulan Ranperda Baru ( 5 ranperda dari pemerintah daerah, 4 ranperda insiatif DPRD) serta 6 Ranperda luncuran propemperda tahun 2023.
"6 Ranperda luncuran tahun 2023 antara lain, Ranperda Pengelolaan Sampah, Ranperda Perubahan atas Perda no 12 tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada perseroan terbatas, Ranperda Perubahan ketiga atas Perda No 8 tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum, Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran di daerah dan Ranperda Mutu Pelayanan Kesehatan," jelasnya.
Baca juga: Pemko Padang Tuan Rumah Pertemuan Perdana Wakil Kepala Daerah se-Sumbar
Zardi juga menyampaikan pada tahun 2023 telah banyak hal yang ditelaah toreh dan dilakukan dalam kegiatan kedewanan maupun kegiatan kinerja pelayanan dan fasilitasi sekretariat DPRD Sumbar.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








