Pengurus OSIS SMA dan SMK Kabupaten serta Kota Solok, Datangi DPRD Sumbar

Jumat, 24 November 2023, 13:07 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Pengurus OSIS SMA dan SMK Kabupaten serta Kota Solok, Datangi DPRD Sumbar
Pengurus OSIS SMA dan SMK Kabupaten serta Kota Solok, Datangi DPRD Sumbar
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id - Ketua dan pengurus Osis SMA dan SMK se Kabupaten dan Kota Solok, Sumatera Barat mengikuti pelatihan wawasan kebangsaan serta bela negara untuk pemilih pemula.

Kegiatan ini berlangsung di ruang utama DPRD Sumatera Barat diterima oleh anggota DPRD Sumatera Barat Mario Syahjohan dan Desrio Putra.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumatera Barat Mario Syahjohan menyambut positif yang telah menjadikan DPRD Sumatera Barat sebagai tempat pelatihan wawasan kebangsaan serta bela negara untuk pemilih pemula.

"Kami sangat respon dengan kedatangan ananda sekalian, apalagi saat ini kita sudah mendekati pemilu, jadi bisa memahami tugas pokok dan fungsi kedewanan," tutur Mario, ketika menerima para pengurus OSIS, Jumat (24/11/2022).

Baca juga: Wabup Candra Buka Musda DPD KNPI Kabupaten Solok ke XIV Tahun 2025

Mario Syahjohan dalam kesempatan itu menjelaskan tentang alat kelengkapan dewan (AKD). DPRD Sumbar memiliki lima komisi, yaitu Komisi I sampai komisi V.

Kemudian ada Badan Anggaran (Banggar). Tugas Banggar yaitu menyusun dan memastikan bahwa anggaran ini memang digunakan sebesar-besarnya untuk masyarakat Sumbar.

Selanjutnya adan Badan Musyawarah (Bamus), membahas mengenai jadwal kegiatan Anggota DPRD yang meliputi reses, sosialisasi perda. Terus ada pula Badan Kehormatan (BK) yang memiliki tugas mengawasi etika dari Anggota DPRD Sumbar.

"Alat kelengkapan dewan itu bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, umpamanya, Bamus itu memiliki tugas memutuskan semua jadwal kegiatan DPRD Sumbar, baik reses, sidang, maupun yang lainnya sesuai ketentuan undang-undang," terang Mario.

Baca juga: 481 Kepala Daerah Terpilih Ikuti Gladi Kotor di Monas, Termasuk Bupati dan Wakil Bupati Solok

Sementara itu, anggota DPRD Sumatera Barat yang juga Anggota komisi I DPRD Sumatera Barat Desrio Putra menjelaskan tugas fungsi anggota dewan, yaitu fungsi legislasi yaitu membuat peraturan daerah. Kemudian, fungsi penganggaran dan pengawasan.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: