DPRD Setujui Dua Ranperda Kota Padang Panjang jadi Perda

Minggu, 19 November 2023, 20:32 WIB | Pemerintahan | Kota Padang Panjang
IKLAN GUBERNUR

PADANG PANJANG, binews.id -- Usai dijawab Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si beberapa hari lalu, Enam Fraksi DPRD kembali sampaikan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Sidang DPRD, Ahad (19/11).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah, S.Kom didampingi Wakil Ketua, Yulius Kaisar itu DPRD menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang Panjang Tahun 2024 menjadi Perda. Dua ranperda yang disetujui yaitu Ranperda APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2024, Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah. Serta Penetapan Propemperda 2024.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Nasdem yang disampaikan Micko Kristie, S.Psi mengatakan, dalam meringankan biaya pendidikan di Padang Panjang pihaknya meminta Pemerintah Kota melalui OPD terkait agar segera mengupayakan secepatnya melakukan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi. Ini untuk penganggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada SMA/SMK terkait pembayaran uang komite sekolah.

"Kami juga meminta sebelum melakukan eksekusi terhadap pemindahan Pasar Kuliner ke Pasar Pusat Padang Panjang, Pemko harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu khususnya kepada pedagang yang berjualan di Jalan Khatib Sulaiman. Serta menyiapkan perencanaan rekayasa lalu lintas dan perparkiran yang memadai yang tentunya melakukan kerja sama lintas OPD," ujarnya.

Baca juga: Didikan Subuh Terpadu, Pj Wako Sonny: Media Penting Didik Anak Mencintai Masjid

Terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Fraksi Nasdem berharap dengan adanya perda, dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Memberikan manfaat bagi masyarakat luas, dan dapat berperan mengatur perekonomian masyarakat agar bertumbuh kembang yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan di daerah.

Sementara itu, Fraksi PBB PKS yang disampaikan Nasrullah Nukman, S.H berharap APBD 2024 merupakan APBD dimasa transisi kepemimpinan di Padang Panjang yang memiliki visi yang lebih baik dari APBD sebelumnya.

"APBD 2024 kami harapkan menjadi sebuah dokumen anggaran yang memiliki nilai transparansi dan akuntabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam pengelolaanya. Sehingga target pembangunan 2024, peningkatan perekonomian dan kualitas SDM berkarakter dan berdaya saing dapat kita wujudkan bersama," sampainya.

Fraksi PBB PKS menyetujui dua ranperda tersebut dengan catatan Pemko perlu melakukan kontrol dan evaluasi yang mendalam terhadap kebijakan pajak dan retribusi yang ada saat ini. Lalu promosikan kepatuhan pajak, perluas basis pajak, perluas basis pajak, tingkatkan pelayanan publik, evaluasi kinerja penegakan hukum dan manfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Baca juga: Pj Wako Sonny Teken MoU dengan UPI YPTK Padang

Sedangkan, Hukemri mewakili Fraksi PAN, melihat kesemrawutan lalu lintas yang terjadi di seputaran Pasar Pusat, pihaknya menyarankan agar dilakukan penertiban. Laksanakan rekayasa lalu lintas melalui kerja sama OPD-OPD terkait. Agar lalu lintas berjalan lancar demi kenyamanan dan ketertiban pasar tersebut dapat terealisasi.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: