DPRD Setujui Dua Ranperda Kota Padang Panjang jadi Perda

Minggu, 19 November 2023, 20:32 WIB | Pemerintahan | Kota Padang Panjang
IKLAN GUBERNUR

"Kami juga mengingatkan Pemko dalam pelaksanaan kegiatan agar dapat dipercepat. Mulai dari proses perencanaan dan pelaksanaannya agar serapan anggaran tercapai semaksimal mungkin," tuturnya.

Fraksi PAN memandang Pemko penting melakukan pengawasan terhadap pos penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah. Dengan mempertimbangkan aspek realisasi, biaya pemungutan dan substansi pelayanan publik, serta memperhatikan dampak bagi masyarakat kecil dan menengah.

Fraksi Golongan Karya yang disampaikan Mahdelmi, S.Sos Datuak Maninjun menyampaikan, ditetapkannya Perda APBD 2024 ini agar dapat menghasilkan fungsi penguatan pemberdayaan perekonomian rakyat. APBD harus mampu membuka akses rakyat terhadap berbagai peluang wirausaha dan kekuatan sumberdaya ekonomi daerah.

Baca juga: Pemko Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Melalui Simulasi SAKIP

"Berkenaan dengan aset, Fraksi Partai Golkar meminta Pemko agar dapat menginventarisir aset dan statusnya. Supaya ada kejelasan kepemilikannya agar dalam pelaksanaan kegiatan tidak menimbulkan permasalahan," ungkapnya.

Mewakili Fraksi Gerindra, Riza Aditya Nugraha, SH mengatakan, terkait pembangunan Sport Centre untuk segera dirampungkan tahun ini. Sehinga segera dimanfaatkan masyarakat serta memberikan manfaat bagi PAD Padang panjang pada 2024.

"Terkait masalah sampah yang akan dilakukan pembelian alat pemusnah sampah dengan kapasitas 50 ton per hari jangan hanya menjadi janji dan harapan Pemko terhadap masyarakat saja. Hal ini harus segera terealisasi mengingat daya tampung TPA Sungai andok hanya mampu menampung sampah hingga satu tahun ke depan saja," harapnya.

Sedangkan Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa diwakili Herman Datuak Batuah meminta pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk dipenuhi dan dijalankan. Apabila pemenuhan anggaran tersebut belum bisa dialokasikan di APBD 2024, mereka meminta untuk membuat road map pemenuhan SPM yang terukur.

"Banyaknya kondisi infrastruktur jalan dalam kondisi rusak, kami mendorong anggaran untuk diprioritaskan. Pemko agar secara serius mendisiplinkan moda transportasi yang melewati jalan kota. Meminta hasil kajian jenis kerusakan jalan, agar penanganan multisektornya lebih tepat sasaran," katanya.

Terkait Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa memberi pandangan khusus untuk tarif layanan kesehatan. Usulan tarif baru ini harus memiliki pembanding dengan rumah sakit setipe lainnya. RSUD juga harus mampu memberikan solusi bagi pasien dari keluarga yang tidak mampu.

Usai menyampaikan pandangan akhir enam fraksi tersebut, Pj Wako Sonny mengatakan, nantinya APBD 2024 ini bisa dilaksanakan dengan tepat dalam meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: