Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Kian Meningkat, Anggota DPRD Hidayat Gencarkan Sosialisasi Perda No 7 Tahun 2021

Minggu, 10 Desember 2023, 15:45 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Kian Meningkat, Anggota DPRD Hidayat Gencarkan...
Anggota Komisi V DPRD Sumatera Barat di hadapan 100 peserta sosialisasi peraturan daerah (Sosper) Sumbar Perda Nomor 7 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Minggu (10/12/2023). IST

Dikatakannya, Sosialisasi perda adalah salah satu cara pemerintah berkomunikasi dengan masyarakat untuk memastikan pemahaman yang baik tentang peraturan-peraturan yang berlaku. Melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dalam proses ini menunjukkan fokus pada isu-isu yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan.

Penting untuk mencatat bahwa pemberdayaan perempuan melibatkan memberikan kesempatan, dukungan, dan sumber daya kepada perempuan sehingga mereka dapat berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik. Sosialisasi perda dapat menjadi langkah yang baik untuk menyampaikan informasi terkait dengan isu-isu ini kepada masyarakat dan memastikan partisipasi mereka dalam proses pembangunan.

"Jika terjadi kasus kekerasan seksual, penting untuk segera melapor ke pihak berwenang dan mendapatkan bantuan medis serta dukungan psikologis. Kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang aturan dan prosedur akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi semua individu," tutupnya. (bi/mel)

Baca juga: UNP dan Pemkab Pessel Kolaborasi Sosialisasikan Perkuliahan RPL untuk Wali Nagari

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: