KPU Sijunjung Siap Laksanakan Pilkada Serentak Dimasa Covid-19

Selasa, 16 Juni 2020, 21:20 WIB | Politik | Kab. Sijunjung
KPU Sijunjung Siap Laksanakan Pilkada Serentak Dimasa Covid-19
Ketua KPU Sijunjung Lindo Karsyah, SS,MSi didampingi, Fahrul Rozi Burda, Lc M.Ud (Divisi Hukum) , Gunawan SP (Divisi Teknis), dan Nafwan S.Ikom ( Divisi Sosialisasi, Parmas) dalam keterangan persnya di kantor KPU Sijunjung pada Selasa (16/6/2020) siang.

Pemungutan suara sekaligus penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Setelah itu, penghitungan suara secara berjenjang dilakukan. Runutannya, penghitungan suara di tingkat kecamatan akan digelar pada 10-14 Desember, penghitungan suara di kabupaten/kota 13-17 Desember. Penghitungan suara di tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur berlangsung pada 16-20 Desember.

Meski demikian, kata Lindo, KPU belum mencantumkan jadwal penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil Pilkada.

KPU baru memutuskan akan menetapkan calon kepala daerah yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) paling lama lima hari setelah MK resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU. (saptarius)

Halaman:
1 2 3

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: