Polemik Pencabutan SK Perpanjangan Pengurus KI Sumbar, PJKIP Duga Ada yang Poroti Elektabilitas Gubernur Mahyeldi

Sementara itu Novrianto selalu penasehat PJKIP mendesak PJKIP untuk mengajukan permohonan informasi publik terkait terbitnya SK bubarkan KI Sumbar tersebut.
"Termasuk adanya pihak yang melempar bola panas ke Ketua DPRD terkait lambatnya proses fit and proper test calon anggota KI Sumbar. Padahal itu ulah Komisi I DPRD Sumbar, dan terkait seleksi di DPRD Sumbar Ketua sudah memanggil Kadis Kominfo itu, kok di keterangannya siang (Jumat) disebut surat Kominfotik tidak digubris DPRD Sumbar. Saya minta PJKIP untuk minta Ketua DPRD Sumbar menjelaskan soal polemik KI Sumbar periode ke tiga ini ke publik,"ujar Novrianto.
Sedangkan selalu pembina PJKIP HM Nurnas minta PJKIP Sumbar menganalisa terkait SK Gubernur itu. "Memang tidak ada tersurat membubarkan KI Sumbar, tapi kalau dibaca SK itu interpretasi saya pribadi sudah bubarkan KI kok hari ini. Malah diktum SK ini bisa diperbaiki jika diperlukan di kemudian hari juga tidak ada, termasuk batas efektifnya lembaga bentukan UU ini,"ujar HM Nurnas.
Baca juga: Dukungan Ketua Umum Gebu Minang Mengalir atas Ajakan Mahyeldi Perkuat Bank Nagari
Sementara diberitakan banyak media, Sekda Hansastri dan Kadis Kominfotik Siti Aisyah membantah KI Sumbar dibubarkan, tapi tidak memperpanjang Komisioner lagi. "KI ada karena ada komisioner, kalau KI periode lama Tidak diperpanjangnya dan KI periode baru belum ada itu apa namanya, bapak,"ujar Toaik
Dialog bedah SK Gubernur berlangsung panas, tapi tetap semangat untuk bagaimana lembaga penjaga keterbukaan informasi publik, KI Sumbar itu selalu ada, apapun kondisinya. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bupati Dharmasraya Jadi Pembicara Utama dalam Talk Show Perempuan Minang Bicara di Padang
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas
- Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
- DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024
- Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi