Polemik KI Sumbar Masih Berlanjut, PJKIP Sumbar Audiensi dengan Ketua DPRD

Sementara, anggota PJKIP Sumbar, yang juga mantan Komisioner KI Sumbar dua periode, Adrian Tuswandi, tegas mengatakan bahwa dirinya menginterpretasi SK ini membubarkan KI Sumbar. KI Sumbar ada karena komisionernya.
"Ini tidak tipikal Gubernur. Saya yakin, Gubernur tidak menerima saja. Gubernur dan Ketua DPRD Sumbar adalah tokoh keterbukaan publik. SK di sini juga janggal. Di SK tidak ada batas waktu, misalnya disetop sementara, atau sampai diaktifkan kembali periode berikutnya. Misalnya, kalau ada kesalahan bisa diperbaiki. Ini tidak ada!" Adrian vokal.
Dia juga menyayangkan, 'bola panas' seolah dilempar ke Ketua DPRD Sumbar. Alasan tidak ada hasil finalisasi seleksi anggota komisioner KI Sumbar di DPRD tidak bisa dijadikan alasan bagi Pemprov untuk menyetop perpanjangan masa jabatan anggota KI Sumbar.
Baca juga: Dorong Investasi Energi Hijau, Gubernur Mahyeldi: Sumbar Punya Potensi Luar Biasa
"Yg kami ingin pertegas, jika memang membuat SK, ada limitasi, batasnya. Di SK tidak ada sama sekali. Apakah KI Sumbar di-banned, atau bagaimana!" ujarnya.
Menurut Adrian, yang sudah sangat berpengalaman sebagai mantan komisioner, jika tak ada KI di suatu daerah, sengketa informasi yang ada di daerah tersebut akan diurus oleh KI Pusat atau KI provinsi terdekat.
Kemudian, Penasihat PJKIP Sumbar, wartawan senior yang juga Ketua FWP Sumbar, Novrianto, memberi penekanan, masalah inti dari SK Gubernur yang seolah 'membekukan KI Sumbar" itu adalah tidak adanya batas waktu tertera di dalam SK, sampai kapan diberlakukan pemberhentian tersebut.
"Apapun yang diusulkan DPRD Sumbar pun jadi tak ada artinya.
Keluarnya SK ini, jebakan terhadap Gubernur dan Ketua DPRD. Komisi 1 hanya perpanjangan. Yang memutuskan tetap Ketua. Yang tanda tangan tetap Ketua," tukasnya
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025