Marapi Level III, Kegiatan Luar Ruang Sekolah Ditiadakan Sementara

PADANG PANJANG, binews.id — Kegiatan di luar ruangan sekolah seperti upacara bendera, kegiatan keagamaan, dan olahraga ditiadakan sementara waktu pascakenaikan level Gunung Marapi dari Waspada (level II) ke Siaga (level III).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Nasrul, S.H, M.Si, Jum'at (12/1) mengatakan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Nomor 3 Tahun 2024 tentang Imbauan Waspada Erupsi Gunung Marapi dan Surat Kepala Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tertanggal 9 Januari 2024.
"Kepada TK, SD dan SMP se-Kota Padang Panjang, kami mengimbau menghentikan seluruh kegiatan di luar ruangan seperti upacara bendera, kegiatan keagamaan dan olahraga sampai dengan pemberitahuan selanjutnya," ujarnya.
Nasrul meminta seluruh warga sekolah, memakai pelindung seperti masker pada saat datang dan pulang sekolah. "Tetap tenang, tidak panik, tidak terpancing isu-isu tentang letusan Gunung Marapi," tuturnya. (bi/rel)
Baca juga: DPRD Agam Kunjungi DPRD Sumbar, Diskusikan Strategi Pengawasan LKPJ 2025
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Polda Sumbar Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang
- Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Tinjau Lokasi dan Korban Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang
- Wawako Allex: Dukung Padang Panjang sebagai Kota Siaga Bencana
- Wawako Padang Panjang Allex Saputra Dampingi Kapolda Sumbar Tinjau Korban Kecelakaan ALS
- Plh Wako Winarno Paparkan Kondisi Pascabanjir Bandang kepada Kepala BNPB