Marapi Level III, Kegiatan Luar Ruang Sekolah Ditiadakan Sementara
PADANG PANJANG, binews.id — Kegiatan di luar ruangan sekolah seperti upacara bendera, kegiatan keagamaan, dan olahraga ditiadakan sementara waktu pascakenaikan level Gunung Marapi dari Waspada (level II) ke Siaga (level III).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Nasrul, S.H, M.Si, Jum'at (12/1) mengatakan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Nomor 3 Tahun 2024 tentang Imbauan Waspada Erupsi Gunung Marapi dan Surat Kepala Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tertanggal 9 Januari 2024.
"Kepada TK, SD dan SMP se-Kota Padang Panjang, kami mengimbau menghentikan seluruh kegiatan di luar ruangan seperti upacara bendera, kegiatan keagamaan dan olahraga sampai dengan pemberitahuan selanjutnya," ujarnya.
Nasrul meminta seluruh warga sekolah, memakai pelindung seperti masker pada saat datang dan pulang sekolah. "Tetap tenang, tidak panik, tidak terpancing isu-isu tentang letusan Gunung Marapi," tuturnya. (bi/rel)
Baca juga: Wako Riyanda Kukuhkan Kepengurusan Luhak Agam Sakato Kota Sawahlunto
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- 34 Kepala Keluarga Korban Bencana di Padang Panjang Terima Bantuan Pangan
- Rumah Rusak Sedang dan Ringan Hasil Verifikasi BNPB Terima Bantuan Stimulan
- Enam Huntap dari Willie Salim dan Ustaz Dery Sulaiman Diserahkan kepada Korban Banjir Bandang
- Korban Kebakaran Sungai Andok Terima Bantuan Lanjutan dari Pemko, Baznas dan Bank Nagari
- Wakapolda Sumbar Jenguk Korban Laka Padang Panjang, Sampaikan Duka dan Pastikan Penanganan Optimal






