Marapi Level III, Kegiatan Luar Ruang Sekolah Ditiadakan Sementara

Senin, 15 Januari 2024, 10:38 WIB | Peristiwa | Kota Padang Panjang
Marapi Level III, Kegiatan Luar Ruang Sekolah Ditiadakan Sementara
Kegiatan di luar ruangan sekolah seperti upacara bendera, kegiatan keagamaan, dan olahraga ditiadakan sementara waktu pascakenaikan level Gunung Marapi dari Waspada (level II) ke Siaga (level III). IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG PANJANG, binews.id — Kegiatan di luar ruangan sekolah seperti upacara bendera, kegiatan keagamaan, dan olahraga ditiadakan sementara waktu pascakenaikan level Gunung Marapi dari Waspada (level II) ke Siaga (level III).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Nasrul, S.H, M.Si, Jum'at (12/1) mengatakan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Nomor 3 Tahun 2024 tentang Imbauan Waspada Erupsi Gunung Marapi dan Surat Kepala Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tertanggal 9 Januari 2024.

"Kepada TK, SD dan SMP se-Kota Padang Panjang, kami mengimbau menghentikan seluruh kegiatan di luar ruangan seperti upacara bendera, kegiatan keagamaan dan olahraga sampai dengan pemberitahuan selanjutnya," ujarnya.

Nasrul meminta seluruh warga sekolah, memakai pelindung seperti masker pada saat datang dan pulang sekolah. "Tetap tenang, tidak panik, tidak terpancing isu-isu tentang letusan Gunung Marapi," tuturnya. (bi/rel)

Baca juga: Atase Agama Kedutaan Arab Saudi Kunjungi UNP, Perkuat Kerja Sama di Bidang Pendidikan dan Keagamaan

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: