DPRD Sijunjung dan Pasbar Konsultasi Perubahan Perpres dan Perizinan Usaha ke DPRD Sumbar

PADANG, binews.id -- DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan Komisi II DPRD Sijunjung dan Komisi I DPRD Pasaman Barat di ruang rapat khusus 1, pada Kamis (11/1/2024).
Kedatangan rombongan DPRD Sijunjung dan DPRD Pasbar itu diterima oleh Sekretaris DPRD Sumbar Raflis didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir, dan Kasubag Humas dan Protokoler DPRD Sumbar, Dahrul Idris.
Kunjungan yang dilaksanakan DPRD Sijunjung dalam rangka konsultasi dan implementasi pelaksanaan perpres tahun 53 tahun 2023 tentang perubahan Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar harga satuan regional.
Sementara kunjungan DPRD Pasaman Barat dilaksanakan untuk konsultasi terkait pedoman tata cara perizinan berusaha.
Baca juga: Bupati Safaruddin: Pemerintah Berupaya Memberikan Kemudahan Perizinan
Ketua DPRD Sijunjung Bambang Surya Irwan mengatakan, DPRD Sumbar dijadikan sebagai tujuan kunjungan karena pihaknya melihat DPRD Provinsi Sumbar adalah lembaga legislatif yang memiliki banyak inovasi yang bisa dicontoh.
Bambang mengatakan hasil diskusi yang dilaksanakan saat itu akan dijadikan perbandingan untuk diterapkan oleh DPRD Sijunjung.
Sementara itu Ketua DPRD Pasaman Barat, Rosdi menyampaikan maksud kunjungan yang dilakukan ke DPRD Sumbar adalah, DPRD Pasaman Barat ingin mendapat masukan dan informasi tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko.
"Informasi terkait ini sangat kami butuhkan di Pasaman Barat karena daerah kami termasuk daerah investasi, dan kami baru saja mengeluarkan peraturan daerah tentang kemudahan investasi," ucapnya.
Baca juga: Jadi Keynote Speaker Bimtek DPMPTP, Suhatri Bur: Wujud Penguatan Fungsi Penanaman Modal Pelaku Usaha
Kemudian Raflis juga berharap hasil diskusi hari ini dapat membantu DPRD Sijunjung dan Pasbar dalam memperbaiki kinerjanya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Apel Pagi, Tegaskan Disiplin dan Sinergi Kerja
- DPRD Sumbar Tekankan APBD-P 2025 Harus Cermat dan Pro-Publik
- DPRD Sumbar Soroti Dana Hibah KONI Rp1,8 Miliar, Transparansi Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan Utama
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025