Kadin Sumbar Desak Pemprov Libatkan Multipihak Susun RPJPD dan RTRW

Menurut Arlin, hal ini perlu mendapat perhatian yang lebih dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Sehingga kedepan, kepastian hukum dalam berusaha di Sumatera Barat lebih baik lagi.
"Kita selalu mengambinghitamkan tanah ulayat sebagai isu penghambat investasi, saya pikir bukan itu masalahnya, tapi kita perlu melakukan evaluasi sektor perencanaan," ujar Arlin.
Arlin juga mengatakan bahwa benturan dengan masyarakat ketika investor masuk, hanyalah masalah yang timbul karena ketidakmampuan sektor perencanaan, terutama dalam melakukan due diligence. "Untuk itu, saya mengingatkan agar RPJP dan RTRW disusun komprehensif dengan melibatkan multipihak," tutup Arlin. (bi/rel)
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Sumbar Tetapkan Ranperda RTRW Tahun 2025-2045
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025