Kadin Sumbar Desak Pemprov Libatkan Multipihak Susun RPJPD dan RTRW

Selasa, 23 Januari 2024, 13:00 WIB | Ragam | Kota Padang
Kadin Sumbar Desak Pemprov Libatkan Multipihak Susun RPJPD dan RTRW
Ketua Umum Kadin Sumbar, Buchari Bachter. IST
IKLAN GUBERNUR

Menurut Arlin, hal ini perlu mendapat perhatian yang lebih dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Sehingga kedepan, kepastian hukum dalam berusaha di Sumatera Barat lebih baik lagi.

"Kita selalu mengambinghitamkan tanah ulayat sebagai isu penghambat investasi, saya pikir bukan itu masalahnya, tapi kita perlu melakukan evaluasi sektor perencanaan," ujar Arlin.

Arlin juga mengatakan bahwa benturan dengan masyarakat ketika investor masuk, hanyalah masalah yang timbul karena ketidakmampuan sektor perencanaan, terutama dalam melakukan due diligence. "Untuk itu, saya mengingatkan agar RPJP dan RTRW disusun komprehensif dengan melibatkan multipihak," tutup Arlin. (bi/rel)

Baca juga: Pj Wako Sonny Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda RPJPD 2024-2045 dan KUA PPAS 2025

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: