Kadin Sumbar Desak Pemprov Libatkan Multipihak Susun RPJPD dan RTRW
Menurut Arlin, hal ini perlu mendapat perhatian yang lebih dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Sehingga kedepan, kepastian hukum dalam berusaha di Sumatera Barat lebih baik lagi.
"Kita selalu mengambinghitamkan tanah ulayat sebagai isu penghambat investasi, saya pikir bukan itu masalahnya, tapi kita perlu melakukan evaluasi sektor perencanaan," ujar Arlin.
Arlin juga mengatakan bahwa benturan dengan masyarakat ketika investor masuk, hanyalah masalah yang timbul karena ketidakmampuan sektor perencanaan, terutama dalam melakukan due diligence. "Untuk itu, saya mengingatkan agar RPJP dan RTRW disusun komprehensif dengan melibatkan multipihak," tutup Arlin. (bi/rel)
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Sumbar Tetapkan Ranperda RTRW Tahun 2025-2045
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PT Semen Padang Serahkan Kunci Rumah Layak Huni untuk Warga Koto Lua, Wujud Nyata Kepedulian Sosial Perusahaan
- Harapan Baru dari Limau Manis: Mulyadi Terima Kunci Rumah Usai 15 Tahun Tinggal di Pondok Sawah
- Perkuat Struktur Organisasi, Rektor Lantik Sejumlah Pimpinan Baru UNP
- Tekan Pengangguran, Padang Buka Peluang Kerja Lulusan ke Jepang
- Wawako Padang Maigus Nasir Lantik Pengurus Masjid Al-Mukarrahmah, Disaksikan Sekjen MUI






