Mahasiswa Fisipol UNES Kunjungi DPRD Sumbar, Sekwan Raflis: Pengalaman Kerja, Pengalaman Hidup Itu Menjadi Motivasi untuk Diri Kita

Sabtu, 03 Februari 2024, 10:06 WIB | Politik | Kota Padang
Mahasiswa Fisipol UNES Kunjungi DPRD Sumbar, Sekwan Raflis: Pengalaman Kerja, Pengalaman...
Mahasiswa Unes diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumbar, Raflis, S.H., M.M, Kabag persidangan dan perundang-undangan Zardi Syahrir, kemudian Kasubag Humas dan Protokol, Dahrul Idris, di Ruangan Khusus I DPRD Provinsi Sumatera Barat. IST/HUMAS

"Anggota dewan itu tugas mereka memperjuangkan apa yang disuarakan masyarakat, itu peran-peran mereka sesuai komisi mana mereka," ucapnya.

Dalam sesi diskusi itu, mahasiswa aktif menanyakan tentang fungsi APBD, peran anggota dewan sebagai wakil rakyat sampai kepada persoalan tugas dan wewenang anggota dewan dalam fungsi legislatif atau lebih spesifik membuat undang-undang.

Beberapa pertanyaan menarik itu, dijawab langsung oleh Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, seperti pertanyaan dari mahasiswa Mandala yang menanyakan tetang keinginan pribadi yang menggebu-gebu untuk menjadi anggota dewan.

Baca juga: Sektor Jasa Keuangan Sumbar Tumbuh Positif, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Regional

"Apa yang melatarbelakangi seseorang menggebu-gebu, ambisi sekali menjadi seorang anggota dewan dan kenapa?," tanya Mandala.

Raflis menjawab bahwa menjadi anggota dewan itu adalah bentuk aktualisasi diri menjadi seorang pejabat daerah. Mereka berhak mendapatkan fasilitas ketika terpilih lewat mekanisme yang telah di atur.

"Menjadi anggota dewan itu aktualisasi diri seseorang yang barangkali mungkin berminat, banyak fasilitas di dapatkan. Langsung melejit karir kita, setara lah dengan kepala dinas. Pada intinya adalah kita siap memperjuangkan aspirasi masyarakat," jawabnya.

Pada sesi kedua tanya jawab, beberapa mahasiswa menanyakan juga tentang bagaimana sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah yang ada di DPRD Sumbar. Raflis menekankan, ada saling membackup antara pemerintahan provinsi dengan DPRD dalam hal ini ada laporan kinerja pemerintahan, juga evaluasi terhadap kerja pemerintahan yang diwakili oleh dinas-dinas tertentu.

"Evaluasi tentu kita lakukan sesuai Undang-undang yang berlaku. Tugas anggota DPRD Provinsi yang menerima laporan pertanggungjawaban kepala daerah tersebut. Itu namanya fungsi pengawasan dan ada per komisi di DPRD Provinsi. Pengawasan apa? Pengawasan yang efektif dan efisien, serta pengawasan di lapangan. Ada aparat pemeriksaan internal di DPRD ini. Kalau ada kesalahan kita akan laporkan juga kepada pimpinan DPRD, " pungkasnya.

Dalam studi lapangan itu, mahasiswa yang hadir terdiri dari jurusan Ilmu Komunikasi, jurusan Administrasi dan jurusan Ilmu Pemerintahan. Terlihat sebagian besar mahasiswa antusias mendengarkan paparan panjang lebar dari Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar, Raflis, S.H., M.M. (bi/rel)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: