Temu Media Soal Pemilu 2024, Ketua KPU Sumbar Sebut Pemilih Boleh Bawa KTP Digital ke TPS

Sementara itu Ory menambahkan pencoblosan bisa dilaksanakan di rumah sakit bagi pemilih yang sakit, dan sekolah-sekolah bagi pemilih pemula.
"Bagi masyarakat yang belum mendapatkan surat pemberitahuan memilih dari petugas KPPS agar segera melakukan Konfirmasi kepada petugas KPPS daerahnya masing-masing," ucapnya.
Pada tanya jawab, wartawan berharap KPU bisa meminimalisir persoalan di TPS supaya tidak terjadi PSU. (bi/rel)
Baca juga: Nevi Zuairina Sebar Paket Lebaran di Dapil Sumatera Barat II
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas
- Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
- DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024
- Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi
- Pemko Padang Ajukan 3 Ranperda ke DPRD Guna Dorong Kemajuan Birokrasi dan Optimalisasi PAD