DPMPTSP Gelar Bimtek Perizinan dan Pengawasan OSS RBA

PADANG PANJANG, binews.id -- Guna menumbuhkan kesadaran pelaku usaha di Kota Padang Panjang, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) gelar Bimbingan Teknis Perizinan dan Pengawasan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) di Hotel Rangkayo Basa, Kamis (22/2/2024).
OSS RBA adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko. Peserta Bimtek ini di antaranya pelaku usaha di bidang kesehatan dan makanan.
Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan, tujuan adanya OSS RBA ini untuk mempermudah dalam mengatur usaha berbasis risiko. Melalui penerapan pelaksanaan penertiban perizinan agar pelayanan menjadi lebih efektif, sederhana, cepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Dengan adanya OSS RBA maka proses perizinan berusaha akan semakin mudah sehingga semakin banyak jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan. Diharapkan ke depannya tidak ada lagi pengusaha yang terhalang oleh banyaknya birokrasi dalam mengurus izin usaha," ujarnya.
Baca juga: Kapolda Sumbar Apresiasi Polres dan Polsek Aktif dalam Subuh Mubarakah
Ia juga mengatakan, OSS RBA memiliki standar waktu yang jelas sehingga akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang mengurus izin. Sehingga berkorelasi dengan semakin banyaknya jumlah pelaku usaha yang mau menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
"Jika pelaku usaha mau menyampaikan LKPM-nya, target realisasi investasi di Padang Panjang dapat tercapai lebih baik dari sekarang. Diterapkannya OSS RBA di Padang Panjang semoga dapat menciptakan iklim investasi yang memberikan kenyamanan bagi para investor dalam dan luar negeri. Serta mendorong proses pelayanan perizinan yang akurat, cepat, mudah dan akuntabel," papar Sonny.
Sementara itu Kepala DPMPTSP, Fhandy Ramadhona, S.STP, M.M menjelaskan, bimtek ini untuk menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya pengurusan perizinan dan pelaporan LKPM. Juga meningkatkan kelas pelaku usaha yang patuh dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Serta meningkatkan nilai investasi di Padang Panjang melalui pelaporan LKPM yang benar secara berkala dan tepat waktu. Serta memberikan informasi mengenai perubahan perizinan dari sistem lama dengan sistem baru. Sekaligus meningkatkan jumlah pelaku usaha yang mengurus perizinan," jelasnya.
Baca juga: Didikan Subuh Terpadu, Pj Wako Sonny: Media Anak Mencintai Masjid Sejak Dini
Bimtek tersebut mendatangkan beberapa narasumber. Selain Pj Wako Sonny, ada dari Kejaksaan Negeri, tenaga pendamping DAK Nonfisik, kepala Bagian Pengendalian Pembangunan dan Dinas Kesehatan. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wawako Allex Saputra Lepas Keberangkatan 99 Jemaah Haji Padang Panjang
- Momentum Idul Adha, Wawako Allex Tinjau Kurban di Masjid Hidayah Gumala
- Safari Ramadan ke Masjid Ilham, Wako Hendri Arnis Serahkan Hibah Rp30 Juta
- Disesaki Pengunjung H-3 Lebaran, Wako Hendri Pastikan Kenyamanan di Kawasan Pasar Pusat
- Iktikaf Malam ke-29, Wawako Allex Berbaur dengan Ratusan Jemaah
Ketua PJKIP Sumbar Resmi Lantik PJKIP Tanah Datar
Ragam - 14 Juni 2025