Tiga Minggu Sejak Dilantik, KI Sumbar Telah Rampungkan Sejumlah Program
4. Melaksanakan 6 sidang sengketa informasi, yaitu :
a. Sidang Pembacaan Putusan Register 33/VIII/KISB-PS/2023 antara Pemohon Penguasa Ulayat Menggugat Batang Asam Nan Sapucuak (PUM BANAS), Termohon Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya
b. Sidang Pembacaan Putusan Register 34/IX/KISB-PS/2023 Pemohon Nurbaya, Termohon Kantor Pertanahan Kabupaten Agam
Baca juga: Komitmen Keselamatan Publik, KAI Dukung Rencana Pembangunan Jalur Penyelamat di Tanah Datar
c. Sidang Pembacaan Putusan Register 36/IX/KISB-PS/2023 Pemohon Aqtia Susepti, termohon Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat
d. Sidang Pemeriksaan Awal Register 38/VIII/KISB- PS/2023 antara Pemohon Nurdin Cs, dengan Termohon Kantor Pertanahan Pasaman Barat
e. Sidang Pemeriksaan Awal register 39/X/KISB- PS/2023 antara Pemohon Yufriadi, dengan Termohon Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat
f. Sidang Pemeriksaan Awal Register 40/X/KISB- PS/2023 antara Pemohon Yufriadi, dengan Termohon Komnas Ham Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
5. Pembahasan dan penyusunan Renstra Strategis dan Program Kerja Periode 2024-2028
6. Koordinasi dan konsultasi dengan Komisi Informasi Pusat untuk penguatan Tupoksi Komisioner dan bidang-bidang KI Sumbar
7. Menghadiri puncak Hari Pers Nasional di Jakarta
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Buka Seleksi Kafilah MTQ Nasional XXXI, 163 Peserta Bersaing Rebut Tiket ke Semarang
- Tiba di Asrama Haji, Ketua PPIH Ingatkan Jemaah Kloter 6 Jaga Kartu Nusuk Tidak Hilang
- Perkuat Komitmen Keselamatan Kerja, KAI Divre II Sumbar Kembali Gelar Rapat Safety Committee Kedua April 2026
- Wako Fadly Amran Dukung Peringatan 50 Tahun Museum Adityawarman
- Wako Fadly Siap Sukseskan Kota Padang Tuan Rumah Pusako ASEAN






