Tiga Minggu Sejak Dilantik, KI Sumbar Telah Rampungkan Sejumlah Program

PADANG, binews.id -- Tiga minggu sejak dilantik Gubernur Mahyeldi, Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumbar periode 2024-2028 yang diketuai oleh Musfi Yendra, telah melaksanakan sejumlah program dan kegiatan.
"Alhamdulillah, ini baru langkah awal pengabdian kami sebagai Komisioner Komisi Informasi Periode 2024-2028. Saya salut dan bangga dengan semua Komisioner bisa solid dan kompak, bisa diajak berlari gasspoll di bulan awal ini," ungkap Musfi yang didampingi Wakil Ketua KI, Tanti Endang Lestari, dan komisioner lainnya, Mona Sisca, Idham Fadhil dan Riswandy.
Dikatakan Musfi, walau hanya efektif 3 minggu hari kerja, karena ada libur pemilu dan cuti bersama, namun support maksimal dari asisten ahli dan semua staf sekretariat KI Sumbar, sangat luar biasa.
Baca juga: Monev KI Sumbar 2025 Penuh Euforia, Pimpinan Badan Publik Tunjukkan Komitmen Keterbukaan Informasi
"Insya Allah, ke depan kita akan maksimalkan lagi dengan kreativitas dan inovasi, dalam rangka mengawal keterbukaan informasi publik di Sumbar sebagaimana amanah UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," pungkas Musfi Yendra.
Ini agenda yang telah dilaksanakan KI Sumbar sejak 7 Februari-7 Maret 2024.
1. Penetapan struktur Komisi Informasi Sumbar untuk masa kerja 2024-2028.
2. Penyelesaian Tatib KI Sumbar
Baca juga: 128 Badan Publik Ikuti Tahapan Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik
3. Konsolidasi internal dengan Kepala Dinas, Sekretaris Dinas dan Ketua Bidang Dinas Kominfotik Provinsi Sumatera Barat dan Sekretaris KI Sumbar.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
- Ikuti Tahapan Monev 2025, Bukti Komitmen Sekretariat DPRD Sumbar pada Keterbukaan Informasi Publik