Dinas Sosial P3APPKB Fasilitasi Pengantaran Kelayan Penyandang Disabilitas Mental

Senin, 18 Maret 2024, 08:12 WIB | Kesehatan | Kab. Dharmasraya
Dinas Sosial P3APPKB Fasilitasi Pengantaran Kelayan Penyandang Disabilitas Mental
Dinas Sosial P3APPKB memfasilitasi pengantaran kelayan penyandang disabilitas mental. IST
IKLAN GUBERNUR

DHARMASRAYA, binews.id -- Pemkab Dharmasraya melalui Dinas Sosial P3APPKB memfasilitasi pengantaran kelayan penyandang disabilitas mental, untuk dilakukan rehabilitasi sosial ke Sentra Terpadu Dharma Guna Bengkulu (STDGB).

Dinas Sosial P3APPKB memfasilitasi kelayan berinisial IA (Eks. Penyandang Disabilitas Mental) yang beralamat di Jorong Pasar Koto Baru Nagari Koto Baru Kecamatan Koto Baru, pada tanggal 27 Februari lalu.

Pemberian ini untuk mengikuti proses rehabilitasi sosial di Sentra Terpadu Dharma Guna Bengkulu.

Proses rehabilitasi sosial tersebut akan dilakukan lebih kurang 6 (enam) bulan. Dan kelayan akan diberikan sejumlah pelatihan-pelatihan dan pembinaan-pembinaan sesuai dengan kemampuan. Agar kelayan bisa meningkatkan keberfungsian sosialnya kembali.

Baca juga: 100 Tukang dan Pemilik Toko Bangunan Pasbar Ikuti Pelatihan Aplikasi Produk PT Semen Padang

"Semua pembiayaan selama di Sentra ini ditanggung oleh Pemerintah dalam hal ini Kemensos RI. Sedangkan biaya pemberangkatan difasilitasi oleh keluarga serta Pemda Dharmasraya," kata Kadis.

Setelah proses rehabilitasi sosial berakhir, maka kelayan akan diterminasi dengan diberikan bantuan modal usaha sesuai dengan usulan dan kemampuan kelayan yang bersangkutan tentunya.

"Agar kelayan tidak terulang dengan gangguan yang sama, maka peran keluarga dan masyarakat sangat penting. Yakni aktif melibatkan yang bersangkutan dlm kegiatan keluarga dan di lingkungan masyarakat sekitar," pungkasnya. (bi/san)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: