Bahas Substansi Ranperda RTRW 2023-2043
Pansus DPRD Sumbar Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja

PADANG, binews.id -- DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat kerja Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama mitra kerja, Kamis (14/3/2024) di ruang rapat khusus 1 kantor DPRD Sumbar.
Rapat ini bertujuan untuk menandai langkah bersama dalam mencapai kesepakatan substansi Ranperda tentang RTRW tahun 2023-2043.
Zulkenedi Said selaku pimpinan rapat mengatakan, dalam suasana sinergi, diskusi, dan berbagai keputusan penting, hari ini telah diletakkan pondasi yang kuat bagi kemajuan Sumatera Barat di masa depan.
"Berbagai pihak dari beragam latar belakang turut ambil bagian dalam rapat ini, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya," ungkapnya.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Sumbar Menjadi Pelopor Green Province di Indonesia
Dalam rapat tersebut, berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pembangunan wilayah, pelestarian lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat dibahas secara mendalam.
"Pansus RTRW DPRD Provinsi Sumatera Barat dan mitra kerja bekerja keras untuk mencapai kesepakatan yang memperhatikan kepentingan semua pihak serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan," tambah Zulkenedi.
Selanjutnya kata Zulkenedi, DPRD Provinsi Sumatera Barat optimis bahwa hasil rapat ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi Sumatera Barat di masa depan. Dia juga mengapresiasi kontribusi semua pihak yang terlibat dalam proses tersebut.
"Diharapkan dengan sinergi dan kesepakatan yang tercapai hari ini, Sumatera Barat dapat terus berkembang menjadi wilayah yang lebih maju, lestari, dan sejahtera bagi semua pihak. Langkah-langkah konkret akan segera diimplementasikan untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan wilayah yang lebih baik," katanya. (bi/rel)
Baca juga: Tambah 3 Perak di PON Beladiri II 2025 Kudus, Sumbar Bertahan di Posisi 8 Klasemem
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat