Tersangka TO Pengedar Narkoba Seberat 20,2 Gram Ditangkap Polisi Sijunjung

Jumat, 26 Juni 2020, 14:58 WIB | Hukum | Kab. Sijunjung
Tersangka TO Pengedar Narkoba Seberat 20,2 Gram Ditangkap Polisi Sijunjung
Tersangka TO Pengedar Narkoba Seberat 20,2 Gram Ditangkap Polisi Sijunjung

Dijelaskan kapolres, pihaknya kini terus menyidiki sumber barang haram yang diduga berasal dari provinsi lain itu.

"Kini kita tengah menyelidiki asal narkotika itu yang diketahui dari tersangka berasal dari luar Sumbar,"kata mantan Kapolres Pariaman itu.

Untuk menekan angka kriminalitas dan pengedaran narkoba di Sijunjung, kata Kapolres, Polres Sijunjung terus melakukan penyuluhan ke masyarakat hingga ke sekolah-sekolah. (ius)

Baca juga: Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja, Empat Pelaku Diciduk di Dua Lokasi

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: