Pimpinan DPRD Sumbar Diminta Tunda Penetapan Ranperda Pemajuan Kebudayaan

PADANG, binews.id -- Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar meminta relawan pemajuan kebudayaan menyampaikan masukan secara tertulis untuk penyempurnaan Ranperda Pemajuan Kebudayaan yang tengah dibahas.
"Masukan-masukan ini agar terakomodir secara maksimal sesuai legal drafting dan masukan dari Kemendagri nantinya," ungkap Irsyad Safar pada dialog yang berlangsung di ruang khusus I DPRD Sumbar, Senin.
Hal itu disampaikan Irsyad Safar saat menerima audiensi relawan pemajuan kebudayaan terkait sejumlah substani dalam Ranperda Sumatera Barat tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pelestarian Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum yang merupakan Ranperda usulan inisiatif DPRD Sumbar.
Pertemuan itu juga dihadiri pimpinan Komisi V DPRD Sumbar, Daswanto serta sejumlah staf. Dari relawan pemajuan kebudayaan, hadir Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar, Ketua Harian LKAAM Sumbar dan budayawan Sumbar lainnya serta akademisi.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Sumbar Tetapkan Ranperda RTRW Tahun 2025-2045
Sementara, Koordinator Relawan Pemajuan Kebudayaan Sumbar, Viveri Yudi menyampaikan, di antara keberatan yang disampaikan ini, salah satunya terkait dengan sejumlah defenisi yang termaktub dalam Pasal 1.
Dalam Pasal 1 angka angka 28 dijelaskan tentang defenisi Kebudayaan Daerah adalah "ragam budaya yang hidup dan tumbuh di wilayah administratif Provinsi Sumatera Barat."
"Jika defenisinya dibatasi dalam ruang lingkup pada ragam budaya yang hidup dan tumbuh, menafikan masyarakat di Provinsi Sumbar dengan kebudayaan Minangkabau," ungkap Mak Kari, demikian dia karib disapa.
Selain itu, Mak Kari menyebutkan, dalam dialog yang berlangsung 1 jam lebih itu, pimpinan DPRD Sumbar bisa memahami keberatan yang disampaikan terkait Perda Pemajuan Kebudayaan.
Baca juga: DPRD Sumbar Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Akhir Ranperda RTRW 2025-2045
"Pimpinan dewan juga mengapresiasi kehadiran relawan dan ikut memberikan masukan konstruktif," terang Mak Kari.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- 115 Tahun Berkarya, PT Semen Padang Berbagi Berkah dengan Anak Panti
- 31 Maret Batas Akhir Penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik
- Buka Bareng Dengan Wali Kota Padang Fadly Amran, Pasukan Orange Sumringah
- Pastikan Keselamatan Perjalanan KA Jelang Angkutan Lebaran, KAI Divre II Sumbar Gelar Tes Narkoba bagi Awak Sarana Perkeretaapian
- Gubernur Mahyeldi Buka Puasa Bersama DHD 45 dan Pensiunan Pejabat