Pimpinan DPRD Sumbar Diminta Tunda Penetapan Ranperda Pemajuan Kebudayaan

Jumat, 05 April 2024, 13:38 WIB | Ragam | Kota Padang
Pimpinan DPRD Sumbar Diminta Tunda Penetapan Ranperda Pemajuan Kebudayaan
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar menerima aspirasi dari relawan pemajuan kebudayaan di ruang khusus I DPRD Sumbar, Senin. (humas)
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar meminta relawan pemajuan kebudayaan menyampaikan masukan secara tertulis untuk penyempurnaan Ranperda Pemajuan Kebudayaan yang tengah dibahas.

"Masukan-masukan ini agar terakomodir secara maksimal sesuai legal drafting dan masukan dari Kemendagri nantinya," ungkap Irsyad Safar pada dialog yang berlangsung di ruang khusus I DPRD Sumbar, Senin.

Hal itu disampaikan Irsyad Safar saat menerima audiensi relawan pemajuan kebudayaan terkait sejumlah substani dalam Ranperda Sumatera Barat tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pelestarian Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum yang merupakan Ranperda usulan inisiatif DPRD Sumbar.

Pertemuan itu juga dihadiri pimpinan Komisi V DPRD Sumbar, Daswanto serta sejumlah staf. Dari relawan pemajuan kebudayaan, hadir Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar, Ketua Harian LKAAM Sumbar dan budayawan Sumbar lainnya serta akademisi.

Baca juga: Pansus Raker Pemajuan Kebudayaan Daerah Pelestarian Budaya dan Pengelolaan Museum

Sementara, Koordinator Relawan Pemajuan Kebudayaan Sumbar, Viveri Yudi menyampaikan, di antara keberatan yang disampaikan ini, salah satunya terkait dengan sejumlah defenisi yang termaktub dalam Pasal 1.

Dalam Pasal 1 angka angka 28 dijelaskan tentang defenisi Kebudayaan Daerah adalah "ragam budaya yang hidup dan tumbuh di wilayah administratif Provinsi Sumatera Barat."

"Jika defenisinya dibatasi dalam ruang lingkup pada ragam budaya yang hidup dan tumbuh, menafikan masyarakat di Provinsi Sumbar dengan kebudayaan Minangkabau," ungkap Mak Kari, demikian dia karib disapa.

Selain itu, Mak Kari menyebutkan, dalam dialog yang berlangsung 1 jam lebih itu, pimpinan DPRD Sumbar bisa memahami keberatan yang disampaikan terkait Perda Pemajuan Kebudayaan.

Baca juga: DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

"Pimpinan dewan juga mengapresiasi kehadiran relawan dan ikut memberikan masukan konstruktif," terang Mak Kari.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: